Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Tabalong tahun 2023 telah rampung. Hasil penilaian lomba ini diharapkan tidak hanya sekadar perlombaan, tapi juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa dan kelurahan untuk meningkatkan kinerjanya.
Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, didampingi unsur Forkopimda Kabupaten Tabalong, menyerahkan hadiah kepada juara Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Tabalong tahun 2023. Hal ini dilakukan setelah pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional tahun 2023 pada Senin, 19 Juni 2023, di halaman Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Adapun juara pertama Lomba Desa adalah Desa Murung Karangan, Kecamatan Muara Harus, kemudian disusul oleh Desa Wayau Kecamatan Tanjung, Desa Halangan Kecamatan Pugaan, Desa Garagata Kecamatan Jaro, dan Desa Bintang Ara Kecamatan Bintang Ara. Sedangkan juara Lomba Kelurahan diraih oleh Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, lalu posisi kedua ditempati Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tabalong, Erwan Mardani, berharap hasil penilaian lomba ini diharapkan tidak hanya sekadar perlombaan, tapi juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa dan kelurahan untuk meningkatkan kinerjanya.
“Hasil ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi kepala desa dan lurah di Kabupaten Tabalong. Kita harapkan tahun depan ada peningkatan, bahkan bisa meraih sampai ke tingkat nasional begitu, demikian ya,” ujar Erwan Mardani, Kepala DPMD Tabalong.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tabalong, Aidy Risyawal, menjelaskan bahwa penilaian Lomba Desa dan Kelurahan mengacu pada Permendagri Nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Kurang lebih 200 indikator yang dinilai pada lomba ini, diantaranya terkait administrasi pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
“Jadi disini kita tidak hanya menitikberatkan pada hal infrastruktur saja, tapi kepada hal-hal lainnya utamanya berkaitan dengan administrasi, termasuk dengan perkembangan bagaimana desa bisa menaikkan, apakah itu belanjanya secara efektif, kemudian dia bisa menaikkan juga PADesnya sendiri,” jelas Aidy Risyawal, Kabid Pemdes DPMD Tabalong.
Juara Lomba Desa dan Kelurahan akan dinilai kembali untuk lomba di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Administrasi pemberkasan sudah diinput pada 16 Juni 2023, selanjutnya verifikasi lapangan dijadwalkan dalam beberapa hari ke depan.
Untuk mendukung penilaian di tingkat provinsi, pemerintah Kabupaten Tabalong memberikan hadiah insentif kepada 3 besar juara Lomba Desa, masing-masing senilai 40 juta rupiah, 30 juta rupiah, dan 10 juta rupiah. Sedangkan juara pertama Lomba Kelurahan menerima insentif senilai 20 juta rupiah.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)