Home Tabalong Hari Ini Dokumen Profil Masyarakat Hukum Adat Dayak Deah Rampung

Dokumen Profil Masyarakat Hukum Adat Dayak Deah Rampung

by Muhammad Rais
0 comment

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong melakukan ekspose akhir dokumen profil Masyarakat Hukum Adat Dayak Deah Kabupaten Tabalong yang sebelumnya telah dilakukan kajian oleh konsultan. Dengan adanya dokumen tersebut, diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh pihak.

Pelaksanaan ekspose akhir dokumen profil Masyarakat Hukum Adat Dayak Deah ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Hamida Munawarah, pada Rabu, 4 Oktober 2023, di Aula Tanjung Puri Setda Tabalong, dan diikuti oleh berbagai SKPD terkait dan lintas sektor terkait.

Pada kegiatan ini, konsultan pelaksana kajian, yaitu PT. ITNASINDO JAYA Konsultan, menyampaikan mengenai profil Masyarakat Hukum Adat dan Kearifan Lokal pada suku Dayak Deah Kabupaten Tabalong.

Dokumen tersebut telah disusun berdasarkan hasil kajian atau survei langsung oleh konsultan ke lokasi masyarakat Dayak Deah yang ada di Kampung Sepuluh, Muara Uya, dan Jaro.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Hamida Munawarah, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para konsultan yang telah melakukan survey ke lapangan, melakukan penelitian, dan menyusunnya menjadi sebuah dokumen yang diharapkan dapat bermanfaat bagi semua.

“Kami sangat berterimakasih sekali kepada bapak tim narasumber yang sudah melakukan survey ke lapangan, melakukan penelitian kemudian menyusun menjadi sebuah dokumen yang kami berharap sekali nanti ini akan bermanfaat bagi kita semua,” ungkap Hamida Munawarah, Sekda Tabalong.

Baca Juga  DKPPTPH Tabalong Ajak Petani Optimalkan Rawa Lebak

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong, Slamet Riyadi, menuturkan bahwa pembuatan dokumen ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Ia berharap pembuatan dokumen ini dapat terus berlanjut setiap tahun dengan menyasar masyarakat Hukum Adat lainnya di Kabupaten Tabalong, karena Kabupaten Tabalong memiliki berbagai macam suku adat.

“Pembuatan dokumen ini tidak lepas dari kontribusi Pemerintah Kabupaten Tabalong, dalam hal ini Bapak Bupati, sehingga masyarakat hukum adat yang ada di Kabupaten Tabalong ini, insyaallah, bisa dibuatkan semacam profil. Jadi ke depannya ada semacam dokumen terkait dengan MHA, ini tugas terkait dengan bidang DLH insyaallah di tahun-tahun kedepan akan kita laksanakan hal serupa,” ujar Slamet Riyadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabalong.

Pada ekspose ini, PT. ITNASINDO JAYA Konsultan sedikit mendeskripsikan bahwa Masyarakat Adat Dayak Deah di Kabupaten Tabalong merupakan kelompok masyarakat yang telah membentuk kebudayaan yang khas, baik dari aspek sistem bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian hidup, sistem religi, maupun kesenian yang berkembang bersamaan dengan perkembangan kebudayaan etnik lain di Kabupaten Tabalong.

(Nova Arianti, TV Tabalong)

Redaktur: Rais
Uploader: Rulyandi

Related Articles

Leave a Comment