Home Tabalong Hari IniPemerintahan 26 Perkara Diselesaikan Melalui Sidang Terpadu Gempar Jilid 4

26 Perkara Diselesaikan Melalui Sidang Terpadu Gempar Jilid 4

by tabalong hari ini
0 comment

Program Gempar Jilid Empat tahun 2023 Pengadilan Agama Tanjung Menyasar puluhan pasang pasutri di Desa Jaro Kecamatan Jaro. Melalui Gempar, Pengadilan Agama Tanjung menyelesaikan puluhan perkara melalui sidang terpadu.

Program Gempar, atau Gerakan Melayani Masyarakat Pencari Keadilan dari Desa Terluar, Jilid Empat tahun 2023 Pengadilan Agama Tanjung digelar di halaman Kantor Desa Jaro pada Selasa, 20 Juni 2023.

Melalui sidang terpadu, program yang menggandeng Kemenag Tabalong, Disdukcapil Tabalong, dan Dinsos Tabalong ini menyelesaikan sebanyak 26 perkara dari 28 perkara yang direncanakan.

26 perkara tersebut adalah 21 perkara dengan 21 pasangan suami istri mengikuti sidang isbat nikah, sedangkan 5 perkara dengan 5 pasangan mengikuti sidang gugatan cerai.

Setelah mendapatkan persetujuan sah secara negara, status dokumen kependudukan pasutri berubah, baik status perkawinan hingga status akta kelahiran anak.

Pengadilan Agama Tanjung, Abdullah, menuturkan bahwa pada program Gempar kali ini antusiasme masyarakat sangat luar biasa, sehingga tim yang berangkat menuju Desa Jaro sendiri sangat bersemangat dalam memberikan pelayanan.

Dengan adanya program Gempar ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya administrasi.

“Sehingga melalui program Gempar ini, antusiasme masyarakat sangat luar biasa, dan kami yang turun juga bersemangat dalam memberikan pelayanan. Dan tadi pak bupati sudah melepas tim ini, dan apresiasi dari beliau bahwa kegiatan ini sudah selayaknya untuk dilanjutkan siapapun pimpinannya, siapapun penerusnya, dan diharapkan melalui kegiatan semacam ini masyarakat bisa sadar hukum, sadar akan pentingnya kepemilikan administrasi, tertib administrasi sehingga keperluan aturan kepentingan administrasi kedepan itu lebih terlindungi, lebih terjamin,” ujar Abdullah, Ketua Pengadilan Agama Tanjung.

Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowie Rawatianice, mengatakan bahwa melalui program Gempar, seluruh dokumen kependudukan yang diperlukan akan langsung diproses dan diserahkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil untuk mengambil dokumen.

“Kita usahakan hari ini, asalkan sinyal lancar, semua dokumen akan kita serahkan pada hari ini juga, jadi tidak menunggu mereka datang kesana, karena kami sudah membawa alat cetak KTP, alat cetak KIA, kemudian alat cetak lainnya juga kita bawa,” ujar Rowie Rawatianice, Kepala Disdukcapil Tabalong.

Selain menggelar sidang terpadu, Pengadilan Agama Tanjung beserta instansi terkait juga melakukan layanan konsultasi melalui program Langsat Manis. Layanan ini merupakan layanan konseling, konsultasi, dan media informasi mengenai tupoksi masing-masing instansi yang ada pada program Gempar.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment