Home Editor's Picks KPU Tabalong Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA

KPU Tabalong Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA

by tabalong hari ini
0 comment

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong, mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan ADHOC atau SIAKBA, pada 11 November 2022 di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak. Dalam kegiatan ini juga disosialisasikan pembentukan badan ADHOC Pemilu serentak Tahun 2024.

Melalui kegiatan ini, KPU Tabalong memperkenalkan, aplikasi SIAKBA khusus KPU. Aplikasi ini merupakan aplikasi pendukung yang digunakan dalam pelaksanaan seleksi PPK, PPS, dan KPPS. Aplikasi ini juga digunakan untu membantu proses pengelolaan data Anggota KPU.

Anggota KPU Kalsel, Edy Ardiansyah mengatakan, penggunaan aplikasi SIAKBA untuk mengurangi penggunaan dokumen konvensional, serta untuk menyaring kemampuan penggunaan teknologi terhadap kandidat penyelenggara ADHOC.

“Bagian juga kenapa kita menggunakan SIAKBA, kita akan mulai proses saring ini kandidat kandidat penyelanggara adhoc kita ini memahami Teknologi Informatika atau tidak, sehingga penggunaan instrument intrumen kerja yang berbasis teknologi informatika memudahkan mereka dikemudian hari nanti,” ucapnya.

Edy Ardiansyah pun mengatakan, pendaftaran untuk PPK dan PPS akan segera dibuka, dan proses pendaftaran dan seleksi pun akan dilakukan menggunakan aplikasi SIAKBA. Sehingga ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi secara efektif.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)

https://youtu.be/hy0jkHiU7wo

Related Articles

Leave a Comment