Bupati Tabalong Anang Syakhfiani secara resmi melantik empat Kepala Desa Pengganti Antar Waktu di Kabupaten Tabalong. Pada pelantikan ini, Bupati Anang berpesan agar Kepala Desa PAW dapat mengelola dana desa sebaik mungkin.
Empat Kepala Desa Pengganti Antar Waktu di Kabupaten Tabalong secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani pada Selasa, 11 Juli 2023, di Wisma Tamu Bersinar Pembataan.
Adapun empat Kepala Desa yang dilantik yakni M. Syafi’i sebagai Kepala Desa Uya Kecamatan Muara Uya, Siswanto sebagai Kades Burum Kecamatan Bintang Ara, Junaidi sebagai Kades Puain Kanan Kecamatan Tanta, dan Linawati sebagai Kades Pamarangan Kanan Kecamatan Tanta.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani berpesan kepada keempat Kepala Desa PAW ini agar dapat mengelola dana desa sebaik mungkin dan sesuai aturan. Pasalnya, saat ini masyarakat sudah semakin cerdas untuk mengawasi, demikian pula aparat hukum.
“Saya juga berpesan kepada kepala desa yang dilantik, kelolalah dana desa dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan. Saat ini tidak zamannya lagi kita melakukan hal-hal yang menyimpang terkait dengan pengelolaan dana desa ini. Masyarakat kita sudah semakin cerdas, semakin pintar setiap saat mengawasi kita, demikian juga aparat hukum baik kepolisian maupun kejaksaan. Nah, karenanya kita harus belajar dari saudara-saudara kita yang pernah tersangkut masalah hukum ini dan akhirnya harus masuk ke dalam bui,” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Anang Syakhfiani menambahkan, seorang Kades juga harus mampu membina hubungan dengan aparat desa dan membangun kemitraan dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa.
Disamping itu, Kades juga diminta jangan hanya menjadi pemimpin desa bagi pendukungnya saja, tetapi pemimpin bagi seluruh warga desa.
(Dano Nafarin, TV Tabalong)
Redaktur: Rais
Uploader: Rulyandi