Home Tabalong Hari Ini Hadapi Pilkada 2024, Anggota Panwaslu Kecamatan Dievaluasi

Hadapi Pilkada 2024, Anggota Panwaslu Kecamatan Dievaluasi

by Muhammad Rais
0 comment

Menghadapi Pilkada tahun 2024, Bawaslu Tabalong membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan bagi peserta existing atau anggota Panwaslu Kecamatan pada pemilu sebelumnya. Proses rekruitment untuk peserta existing berlangsung hingga 2 Mei 2024, kemudian baru dibuka pendaftaran untuk peserta pendaftar baru.

Bawaslu Tabalong membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan untuk mengawal tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Tabalong tahun 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabalong, Muhammad Zainudin, yang ditemui pada Kamis, 25 April 2024, di ruang kerjanya, memaparkan pembentukan Panwas Kecamatan terdiri dari dua kategori peserta, yaitu peserta existing dan peserta pendaftar baru. Peserta existing merupakan anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah atau sedang melaksanakan tugas pengawasan pemilu 2024.

Tahap penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota Panwaslu Kecamatan existing dilakukan dari tanggal 23 hingga 27 April 2024. Selanjutnya dilakukan evaluasi kinerja mereka dari tanggal 26 hingga 27 April 2024, meliputi penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio. Kemudian, keterpenuhan syarat administrasi dan hasil evaluasi tersebut akan memperkuat hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Kalsel.

“Jadi setelah dilakukan rangkaian acara mulai dari penyerahan berkas, pendaftaran, sampai pelaksanaan evaluasi serta kita nantinya akan konsultasi ke Bawaslu Provinsi, maka tanggal 1 dan 2 itu adalah hari-hari yang ditunggu oleh pendaftar existing tadi, yang mana mereka akan mengetahui bahwa mereka berhak melanjutkan atau tidak,” ujar Muhammad Zainudin, Koordinator Divisi P3S Bawaslu Tabalong.

Baca Juga  Pugaan dan Banua Lawas Awali Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan

Jumlah anggota Panwaslu Kecamatan yang diperlukan sebanyak 36 orang, terbagi 3 orang untuk 12 kecamatan. Apabila proses rekruitment peserta existing tidak memenuhi kuota anggota Panwaslu Kecamatan, maka akan dibuka pendaftaran bagi pendaftar baru, yang dijadwalkan dari tanggal 5 hingga 8 Mei 2024. Untuk syarat pendaftaran diumumkan dikemudian hari.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment