Hingga akhir Semester 1 atau pada triwulan 2 Tahun Anggaran 2026, realisasi pajak retribusi daerah Kabupaten Tabalong belum mencapai target seharusnya. Bappenda Tabalong pun mengimbau agar SKPD pengampu dapat memaksimalkan pajak retribusinya masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Tabalong pada tahun 2026 menargetkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tabalong sebesar 297 miliar rupiah. Hingga per Semester 1 atau pada triwulan 2 tahun 2026, realisasi PAD telah mencapai sebesar 52,62 persen atau sebesar 156,79 miliar rupiah.
Dari angka tersebut, realisasi pajak daerah berkontribusi paling besar sekitar 49,31 persen, 68,25 miliar dari target sebesar 138,38 miliar rupiah. Sedangkan retribusi daerah terealisasi 32 persen atau sebesar 7,59 miliar dari target sebesar 23,71 miliar rupiah. Dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yakni sebesar 97,18 persen atau sebesar 14,15 miliar dari target sebesar 14,56 miliar rupiah. Serta bersumber dari lain-lain PAD yang sah yakni sebesar 55,07 persen atau sebesar 66,81 miliar dari target sebesar 121,31 miliar rupiah.
Dari data ini seluruh sumber PAD telah mencapai target, kecuali untuk pajak retribusi daerah yang masih kurang sekitar 7,98 persen dari target yang diharapkan. Karenanya Kepala Bappenda Tabalong, Nanang Mulkani, berharap SKPD terkait dapat proaktif untuk memaksimalkan pendapatan retribusi di wilayah kerjanya masing-masing.
“Kita sudah mengkoordinasikan pada saat rapat koordinasi bulanan SKPD menyampaikan hal ini, dan memang dari beberapa retribusi yang masih belum mencapai target tapi sebagian memang sudah ada yang mencapai target. Nah yang belum inilah yang kita tekankan. Kami berharap SKPD pengampu retribusi ini bisa lebih proaktif lagi mencapai target yang diharapkan,” ujar Nanang Mulkani, Kepala Bappenda Tabalong.
Adapun SKPD yang belum mencapai target yakni di antaranya Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas Dinas Kesehatan, Pelayanan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Parkir Tepi Jalan Dinas Perhubungan, Pelayanan Pasar Diskop UKM Perindag, hingga retribusi jasa penyedotan kakus dari PUPR.
Maria Ulfah, TV Tabalong, melaporkan.
