Home Tabalong Hari Ini Disdikbud Tabalong Usulkan 3 Budaya Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Disdikbud Tabalong Usulkan 3 Budaya Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

by admintv
0 comment

TV Tabalong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong, pada tahun 2021, mengusulkan 4 tradisi lokal bisa diakui secara nasional, menjadi warisan budaya tak benda. Terdiri dari tradisi menyapir buaya, makan betalam bekipas pangeran, kuliner paliat, serta benaik langsat.

Dari 4 usulan tersebut, budaya menyampir budaya yang berasal dari Kecamatan Banua Lawas, berhasil menjadi warisan budaya tak benda yang diakui nasional pada tahun 2021 lalu. Menyampir buaya sendiri merupakan bahasa lain dari memberi makan buaya, yang diawali dengan ritual membersihkan alat pusaka, menyediakan 41 jenis kue tradisional, hingga memberi makan buaya yang ada di sungai. Tradisi ini biasa dilakukan juriat dari leluhur mereka.

Sementara itu, di tahun 2022 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong terus mengupayakan 3 budaya lainnya yang telah diusulkan untuk menjadi WBTB nasional. Salah satunya dengan melengkapi data dan bukti otentik terkait budaya tersebut.

“Adapun usaha kami di bidang kebudayaan ini untuk artinya usulan yang kami usulkan ini bisa terpenuhi. Mulai dari sekarang dan kita terus mencari data mengumpulksn dari masyarakat massyarakat ini kita kumpulkan menjadi data-data mana yang paling bisa kita pertanggung jawabkan. Artinya kita terus menggali data, boar apa yang kita usulkan bisa di kabulkan olhe pihak provinsi.” Kata Sulaiman Fauzi, Sub Koordinator Bidang Kebudayaan Disdikbud Tabalong.

Sulaiman menambahkan, usulan budaya lokal menjadi warisan budaya tak benda ditujukan untuk menjaga kelestariannya. Sehingga kebiasaan dan warisan dari para leluhur dapat menjadi aset budaya Kabupaten Tabalong, yang diakui secara nasional. (Maria Ulfah).

Related Articles

Leave a Comment