Home Tabalong Hari Ini Divider Perempatan Jalan Sulingan Dipindahkan

Divider Perempatan Jalan Sulingan Dipindahkan

by Muhammad Rais
0 comment

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong kembali melanjutkan pemindahan divider atau pembatas jalur lambat. Kali ini divider dari perempatan Sulingan ke arah Pembataan menjadi sasaran.

Beginilah kondisi ruas jalan Insinyur PHM Noor dari perempatan Sulingan ke arah Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Terpantau divider atau pembatas jalur lambat di sebelah kanan jalan sepanjang 300 meter ini sudah dibongkar dan ditutup.

Setelah dibongkar, divider akan dipindahkan ke sisi terluar jalan menjadi saluran drainase dan dibangun trotoar yang lebih lebar.

Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata, mengatakan bahwa pemindahan divider tahun 2023 ini merupakan kelanjutan dari tahun 2022 lalu, dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan mengurangi kasus kecelakaan.

“Selama divider itu ada, sebetulnya fungsinya untuk jalur cepat, jalur lambat sepeda motor sama mobil. Sekarang kita lihat sudah banyak sepeda motor keluar dari jalur cepat, nanti dari jalur cepat masuk lagi ke dalam jalur lambat dan itu cukup berbahaya, oleh karena itu kita melakukan itu dalam rangka paling tidak membantu mengurangi kecelakaan. Terus yang kedua, untuk trotoar, memperindah dan mempertegas nanti batasan, ‘oh ini untuk jalan kaki’,” kata Wibawa Agung Subrata.

Selain pemindahan divider di sisi kanan jalan dari perempatan Sulingan ke arah Pembataan yang saat ini tengah dikerjakan, di sisi kiri jalan juga nantinya akan dilakukan pemindahan divider oleh Dinas PUPR Tabalong, dengan panjang 250 meter.

Baca Juga  Dukung Pembangunan Jalan, 12 Warga Sulingan Hibahkan Tanah ke Pemerintah Daerah

(Nova Arianti, TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

Related Articles

Leave a Comment