Home DPRD Komisi I DPRD Tabalong Pastikan Masyarakat Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Secara Merata

Komisi I DPRD Tabalong Pastikan Masyarakat Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Secara Merata

by Muhammad Rais
0 comment

Komisi Satu DPRD Tabalong mengupayakan masyarakat kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan agar masuk sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN. Hal ini dibahas oleh Komisi Satu bersama Dinas Sosial sebagai langkah untuk memastikan seluruh masyarakat Tabalong memiliki jaminan kesehatan.

Komisi Satu DPRD Tabalong bersama Dinas Sosial menggelar rapat pembahasan kelangsungan peserta BPJS sebagai penerima bantuan iuran dari APBN pada 11 Oktober 2023 di Sekretariat DPRD Tabalong.

Dari 60.579 data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Tabalong, 44 ribu lebih di antaranya telah terdaftar sebagai penerima bantuan iuran PBI JKN-KIS, atau sebanyak 73 persen. Anggota Komisi Satu DPRD Tabalong, Murjani, menjelaskan bahwa melalui rapat ini, pihaknya ingin memastikan bahwa masyarakat Tabalong mendapatkan pelayanan kesehatan secara merata.

“Tapi faktor-faktor ini juga bagi mereka ada juga yang memang diharapkan bahwa yang benar-benar masyarakat kurang mampu, yang terakomodir dalam jaminan kesehatan ini yang kami pastikan tadinya, kami berharap bahwa masyarakat kita di Kabupaten Tabalong, masyarakat kurang mampu, masyarakat miskin itu memang benar-benar mendapatkan jaminan kesehatan melalui PBI dari APBN.” ujar Murjani, Anggota Komisi I DPRD Tabalong

Dalam rapat ini, pihaknya menyarankan agar Dinas Sosial melakukan koordinasi lebih mendalam bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan terkait data, agar yang tidak terakomodir dapat dimasukkan dalam PBI Kabupaten. Pasalnya, pemerintah daerah telah membuat kebijakan bahwa semua unsur masyarakat Tabalong dapat menjadi penerima PBI Kabupaten, dengan catatan masuk pelayanan kelas tiga.

Baca Juga  Pasca Jawab Sanggah, Nilai Afirmasi 2 Peserta P3K Teknis Dikaji Ulang

(Gazali Rahman, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment