Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong melakukan rapat koordinasi penyusunan laporan Penjabat Bupati Tabalong pada Senin, 29 April 2024, di Aula Tanjung Puri lantai dua Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Rapat koordinasi penyusunan laporan Penjabat Bupati Tabalong dipimpin langsung oleh PJ Bupati Hamida Munawarah dan diikuti oleh Asisten Administrasi Umum Setda Tabalong Subhan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Norzain A. Yani, serta sejumlah Kepala OPD dan Kepala Bagian Setda Tabalong.
Dalam rakor ini, PJ Bupati Hamida Munawarah menekankan agar seluruh OPD menyampaikan data-data terkait evaluasi kinerja Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinannya melalui staf ahli Bupati dan asisten.
Data tersebut paling lambat sudah terkumpul pada tanggal 6 Mei 2024 dan akan diverifikasi pada 7 Mei 2024 mendatang.
“Jadi kita akan melakukan pembagian data-data, jadi dibagi asisten masing-masing yang membawahi SKPD. Nanti akan mengkoordinir untuk data, setelah disampaikan baru nanti kita akan verifikasi,” ujar Hamida Munawarah, PJ Bupati Tabalong.
Hamida berharap seluruh SKPD Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat menyampaikan data untuk verifikasi, yang selanjutnya data tersebut akan diolah dan dilengkapi sebelum proses evaluasi oleh Kemendagri.
Diketahui, evaluasi kinerja Penjabat Bupati Tabalong oleh Kementerian Dalam Negeri akan digelar dalam rentang 1 hingga 22 Mei 2024.
Adapun evaluasi kinerja tersebut meliputi realisasi anggaran, realisasi program prioritas daerah, hingga pemenuhan urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial.
(Dano Nafarin, TV Tabalong)