Home Tabalong Hari IniPemerintahan Gen Z: KTP Digital Permudah Urusan

Gen Z: KTP Digital Permudah Urusan

by Muhammad Rais
0 comment

Penerapan dokumen kependudukan berbasis digital melalui aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) turut disambut baik oleh warga Kabupaten Tabalong. Pasalnya, aplikasi tersebut dinilai mempermudah segala urusan pemilik dokumen, khususnya KTP.

Terpantau belasan warga Kabupaten Tabalong mengajukan permintaan akses untuk aplikasi IKD pada Jumat, 14 Juli 2023, di Mal Pelayanan Publik Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Belasan warga ini didominasi oleh pelajar yang baru memasuki usia 17 tahun.

Salah satunya adalah warga Tantaringin, Helma Rianti. Helma menilai penerapan dokumen kependudukan berbasis digital melalui aplikasi IKD akan mempermudah segala urusan, bahkan proses pembuatannya pun dinilai mudah dan cepat.

“Sangat baik, mempermudah segala urusan. Proses pembuatannya sangat mudah. Harapannya semoga ke depannya makin maju,” ujar Helma Rianti, warga Tantaringin.

Sementara itu, warga Murung Pudak, Zahra Alya Putri, yang juga baru berusia 17 tahun, mengaku ia meminta akses IKD atas keinginannya sendiri. Hal ini karena akan mempermudah urusan apabila lupa membawa e-KTP. Disamping itu, ia menilai proses pembuatannya pun mudah meski warga harus tetap ke MPP untuk melakukan verifikasi awal.

“Keinginan juga agar lebih mempermudah ketika jauh atau lagi KTP-nya di rumah misalnya, kita lagi di luar, kan kita bawa hp. Prosesnya mudah, gampang dipahami, cuma tinggal download aplikasi, masuk masuk gitu doang. Iya, harus datang kesini karena ada scan barcode dari sininya,” kata Zahra Alya Putri, warga Murung Pudak.

Baca Juga  Terlihat Jomplang, DPRD Ingin Penetapan Dana CSR Adaro Dikaji Ulang

Pemerintah Republik Indonesia mulai menerapkan aplikasi IKD sejak awal tahun 2023 dan menargetkan 25% warga wajib KTP se-Kabupaten/Kota memiliki akses IKD pada tahun 2023.

Hingga saat ini, penerapan IKD di Kabupaten Tabalong mencapai 5,22%. Disdukcapil Tabalong melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan capaian ini, salah satunya dengan memprioritaskan warga yang baru berusia 17 tahun agar memiliki KTP fisik sekaligus aplikasi IKD.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

Related Articles

Leave a Comment