Home Tabalong Hari Ini Permudah Pelaku Usaha Miliki Izin, DKUKMPP Tabalong Fasilitasi Puluhan UMKM

Permudah Pelaku Usaha Miliki Izin, DKUKMPP Tabalong Fasilitasi Puluhan UMKM

by Muhammad Rais
0 comment

Guna meningkatkan kesadaran para pelaku usaha mikro kecil menengah dalam mengurus perizinan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Tabalong menggelar fasilitasi kemudahan perizinan bagi puluhan pelaku usaha yang ada di Tabalong.

Sebanyak 30 orang pelaku usaha mikro kecil dan menengah mengikuti fasilitasi kemudahan perizinan yang digelar selama 3 hari, mulai 31 Oktober hingga 2 November 2023, di Gedung PLUT KUMKM Tabalong.

Para peserta diberikan materi terkait proses berbagai macam jenis perizinan, mulai dari pengurusan Izin Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal, hingga izin BPOM.

Kepala Diskop UKM Perindag Kabupaten Tabalong, Syam’ani, mengatakan bahwa kegiatan ini penting digelar agar para pelaku UMKM segera memilki seluruh perizinan. Pasalnya, dengan mengantongi izin, produk yang dimiliki para pelaku usaha dapat teruji kualitas dan kredibilitasnya.

“Kami sangat mengharapkan sekali bahwa UMKM kita ini supaya mereka punya keyakinan dalam menjalankan usaha, kemudian usaha mereka bisa lebih maju dan berkembang, mereka kami harapkan bisa memenuhi seluruh perizinan yang seharusnya mereka penuhi.” ujar Syam’ani, Kepala Diskop UKM Perindag Tabalong.

Syam’ani juga mendorong para pelaku usaha untuk memenuhi kelengkapan perizinan, mengingat dari 18.890 pelaku usaha yang beroperasi di Tabalong, baru 25 persen yang telah memilki izin usaha.

Untuk itu, ditahun 2024 Syam’ani menargetkan 75 persen pelaku usaha di Tabalong sudah memilki izin, minimal nomor izin berusaha atau NIB.

Baca Juga  Siswa SMPN 4 Tanjung Gelar Karnaval Budaya

(Maria Ulfah/ TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment