Home DPRD Komisi II DPRD Tabalong Tinjau Jalan Usaha Tani dan Jembatan di Desa Bilas

Komisi II DPRD Tabalong Tinjau Jalan Usaha Tani dan Jembatan di Desa Bilas

by tabalong hari ini
0 comment

Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong meninjau lokasi lahan pertanian padi di Desa Bilas, Kecamatan Upau. Tinjauan dilakukan guna melihat langsung kondisi jalan usaha tani dan jembatan yang diusulkan petani.

Tinjauan ini dilakukan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabalong, bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Tabalong, Camat Upau, Koordinator BPP Kembang Kuning, dan rombongan lainnya, pada Selasa, 6 Juni 2023.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Mursalim, mengatakan bahwa tinjauan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Kelompok Tani Padaringan 4 Desa Masingai 2 yang menginginkan pembuatan irigasi, jalan usaha tani, dan jembatan di wilayah setempat.

Mengingat kondisi saat ini, para petani kesulitan untuk mengangkut hasil pertanian karena akses jalan yang rusak.

“Untuk satu kelompok tadi, yaitu kelompoknya Pak Yayan, memang belum ada tersentuh. Kalau kita melihat sangat parah kondisinya karena mereka untuk mengangkut hasil panennya sebagian dipanggul,” ujar Mursalim, Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabalong.

Sementara itu, menyikapi usulan tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Tabalong, Fahrul Raji, mengatakan bahwa pihaknya berupaya agar usulan tersebut masuk dalam APBD induk tahun 2024 mendatang.

“Mudah-mudahan di 2024 kita akan lakukan usulan ini. Mudah-mudahan bisa direalisasi. Mungkin panjang jalur usaha tani sekitar 500 meter dan juga jembatannya. Nanti kita dokumen perubahan, kita buat dokumen perencanaan dulu,” ujar Fahrul Raji, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Tabalong.

Baca Juga  KORPRI Tabalong Raih Juara Di Ajang MTQ KORPRI Nasional

Fahrul Raji menilai potensi pertanian padi di wilayah ini terbilang luar biasa. Pasalnya, di wilayah ini sudah menerapkan sistem I-P 200 atau tanam 2 kali dalam setahun, sehingga layak untuk dikembangkan.

(Nova Arianti/ TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment