Home Editor's Picks Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Dilakukan KPU Tabalong Secara Online

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Dilakukan KPU Tabalong Secara Online

by tabalong hari ini
0 comment

KPU Tabalong resmi membuka pendaftaran panitia pemilih kecamatan (PPK) secara online melalui aplikasi Siakba. Pendaftaran dibuka sejak 20 November hingga 29 November 2022. KPU Tabalong akan menjaring 60 orang PPK se Tabalong, atau 5 orang PPK dari 12 Kecamatan se Tabalong.

Komisioner KPU Tabalong Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Husain mengatakan pendaftaran terbuka bagi masyarakat Tabalong yang memenuhi syarat. Syarat dan dokumen pendukung pendaftaran telah ditetapkan di laman aplikasi Siakba. Sistem pendaftaran online ini merupakan upaya KPU, dalam memilih PPK yang melek teknologi.

“Dalam kesempatan ini Alhamdulillah KPU Tabalong terhitung dari tanggal 20 November sudah mengumumkan secara resmi tentang pembentukan badan ad hoc yaitu panitia pemilih kecamatan yang mana pembentukan badan ad hoc ini pendaftarannya dilakukan secara online lewat aplikasi Siakba atau sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc,” tuturnya.

Muhammad Husain menambahkan, meski pendaftaran dilakukan secara online, pihaknya tetap membuka help desk atau bantuan secara offline di Kantor KPU Tabalong, jika terdapat permasalahan dalam pendaftaran. Usai melakukan pendaftaran seluruh peserta nantinya akan diseleksi menggunakan sistem teknologi CAT, untuk mengetahui kemampuan para peserta calon PPK.

(Gazali Rahman, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment