Home Tabalong Hari Ini Dispersip Tabalong Lakukan Audit Internal Pada DLH Tabalong

Dispersip Tabalong Lakukan Audit Internal Pada DLH Tabalong

by Muhammad Rais
0 comment

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong melakukan audit internal kearsipan pada SKPD Dinas Lingkungan Hidup Tabalong pada 18 Oktober 2023. Dinas Lingkungan Hidup menjadi salah satu dari 4 SKDP dan 12 Kecamatan yang dinilai kearsipan.

Audit internal kearsipan di Dinas Lingkungan Hidup Tabalong ini dilaksanakan pada 18 Oktober 2023 yang dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabalong.

Kepala DISPERSIP Tabalong, Norhayati, menyampaikan bahwa audit internal ini mengacu pada 3 dasar hukum yang bertujuan untuk menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan. Hal ini dilakukan melalui proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar kearsipan.

DIPERSIP berharap agar Dinas Lingkungan Hidup Tabalong dapat memberikan dukungan untuk penilaian lembaga kearsipan daerah dengan melengkapi segala sarana dan prasarana kearsipan.

“Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup ini nantinya bisa memberikan support untuk penilaian lembaga kearsipan daerah, yaitu dengan melengkapi segala sarana prasarana yang sudah diamanahkan oleh kearsipan nasional. Semoga Tabalong bisa mengangkat nilai lembaga kearsipannya lebih tinggi dari tahun-tahun yang lalu.” ujar Norhayati, Kepala DISPERSIP Tabalong.

Ditahun sebelumnya, nilai lembaga kearsipan Tabalong masih berada pada kategori CC, sehingga diharapkan untuk tahun 2023 dapat lebih meningkat. Penilaian sendiri merupakan akumulasi dari nilai Dinas Kearsipan Tabalong sebesar 40 persen dan nilai dari SKPD terkait sebesar 60 persen.

Baca Juga  Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Berganti

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment