Home Tabalong Hari Ini Kadinkes Tabalong: Akreditasi Penting Dimiliki Puskemas

Kadinkes Tabalong: Akreditasi Penting Dimiliki Puskemas

by Muhammad Rais
0 comment

Guna memberikan jaminan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat yang telah sesuai dengan prosedur standar, maka puskesmas harus terakreditasi. Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong pun terus mendorong agar seluruh puskesmas di Tabalong dapat terus terakreditasi.

Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Dokter Taufiqurrahman Hamdie, mengatakan bahwa secara bertahap seluruh puskesmas di Tabalong akan dilakukan survey reakreditasi pada bulan November hingga Desember 2023. Hal ini disampaikannya usai menghadiri kegiatan survey reakreditasi FKTP Puskesmas Mabuun pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Dokter Taufiq menjelaskan bahwa puskesmas harus terakreditasi, karena hal ini merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh semua puskesmas. Akreditasi merupakan sebuah jaminan mutu bahwa puskesmas telah memenuhi syarat-syarat pelayanan yang telah memenuhi standar.

“Salah satu syarat atau legitimasi puskesmas dalam memberikan pelayanan adalah sudah terakreditasi, jadi akreditasi itu adalah suatu jaminan mutu sehingga kita harapkan pelayanan di masyarakat bisa merasakan bagaimana sih puskesmas itu bisa meningkatkan kualitas mutu pelayanannya.” ujar dr. Taufiqurrahman Hamdie, Kepala Dinas Kesehatan Tabalong.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan, puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala tiga tahun sekali, dengan empat tingkatan akreditasi puskesmas, yaitu dasar, madya, utama, dan yang paling tinggi paripurna.

(Nova Arianti, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment