Seorang pelaku jambret kalung emas di Pasar Mahe, Kecamatan Haruai, berhasil diamankan jajaran Polres Tabalong pada Rabu, 19 Juli 2023.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tabalong pada Selasa, 25 Juli 2023, menjelaskan pelaku berinisial RH, warga Banjarmasin, kedapatan menjambret kalung emas dan liontin milik salah satu anak pengunjung Pasar Mahe.
Ulah pelaku itu kedapatan warga lantaran anak tersebut berteriak. Pelaku pun sempat kabur, namun berhasil ditangkap warga sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
Dari tangan pelaku yang merupakan residivis kasus serupa ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah Kartu Tanda Penduduk atas nama RH, satu buah perhiasan kalung dengan kondisi putus, satu buah liontin kalung, satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna silver, dan satu lembar nota pembelian.
“Pasal persangkaannya, pasal 362 KUH Pidana, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. Tersangka juga sudah pernah menjalani hukuman tahun 2010 di wilayah Polres Banjar dan tahun 2014 di wilayah di Kalteng, ini di Polresta Palangkaraya, jadi pernah 2 kali.” ujar AKBP Anib Bastian, Kapolres Tabalong.
Dengan adanya aksi penjambretan ini, Kapolres Polres Tabalong, Anib Bastian, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tabalong, terutama ibu-ibu yang akan pergi ke pasar, agar tidak menggunakan barang-barang berharga yang dapat memancing pelaku kejahatan.
(Dano Nafarin/ TV Tabalong)
Redaktur: Rais
Uploader: Rulyandi