Home Editor's Picks RSUD HBK Maburai Raih Predikat Paripurna

RSUD HBK Maburai Raih Predikat Paripurna

by tabalong hari ini
0 comment

Rumah Sakit Umum Daerah Haji Badaruddin Kasim Maburai, meraih predikat akreditasi tertinggi dari tim akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna. Dengan predikat ini, Manajemen RSUD HBK berkomitmen memberikan pelayanan prima untuk masyarakat.

Di tahun 2023 menjadi kado manis bagi pihak Manajemen RSUD HBK Maburai, setelah sebelumnya dilakukan survey lapangan oleh tim akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna, pada awal Februari lalu. Kini hasil akreditasi tersebut telah keluar dengan predikat bintang 5 atau Paripurna, pada 15 Februari 2023.

Hasil ini didapat berdasarkan penilaian sejumlah indikator manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan, seperti pelayanan, SPO, struktur, indikator mutu, jam kunjungan, kepatuhan penggunaan APD, hingga pelaksanaan unit di lapangan.

Direktur RSUD Haji Badaruddin Kasim Maburai Dokter Mastur Kurniawan mengatakan, dengan diraihnya akreditasi bintang 5 ini maka akan menjadi cambuk bagi pihak manajemen untuk memberikan pelayanan yang prima, bahkan dituntut untuk melengkapi segala kebutuhan rumah sakit Kedepannya.

“Dengan adanya kita bintang 5 itu sebagai cambuk bagi kita bahwa kita harus melaksanakan yang sudah dinilai ini, sehingga kedepannya ya kita harus melengkapi semua, kita harus lebih baik, karena nanti 3-4 tahun akan dipantau lagi, bener gak dari pihaknya memberikan bintang 5 dengan perjalanan waktu 2 tahun 3 tahun dipantau sesuai dengan aturan standar seluruh Indonesia, kita kedepannya akan menjadi lebih baik dan lebih baik,” kata Mastur.

Baca Juga  Pembangunan Saluran Drainase Masuk Usulan Prioritas Musrenbang Tanjung

Mastur menambahkan, seluruh jajaran manajemen dan karyawan RSUD HBK telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta melaksanakan pelayanan sesuai dengan aturan atau regulasi yang sudah ditetapkan.

Sekedar diketahui, akreditasi RSUD HBK Maburai di tahun 2019 meraih predikat bintang 3 atau madya. Sedangkan di tahun 2020 hingga 2021, akreditasi tidak dapat dilakukan lantaran adanya Pandemi Covid-19.

Muhammad Ariadi, TV Tabalong

Related Articles

Leave a Comment