Home Tabalong Hari Ini Tahun 2024, Fitur “Izin” pada E-Office Akan Dihapus

Tahun 2024, Fitur “Izin” pada E-Office Akan Dihapus

by Muhammad Rais
0 comment

Pemerintah Kabupaten Tabalong akan menghapus fitur absensi izin pada aplikasi E-Office di tahun 2024 mendatang. Pasalnya, izin tidak diatur dalam manajemen kepegawaian.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabalong, Rusmadi, saat apel gabungan aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong pada Senin, 2 Oktober 2023, di halaman Pendopo Bersinar Pembataan.

Rusmadi menjelaskan bahwa saat ini ASN menggunakan aplikasi E-Office sebagai sistem informasi kehadiran dan perhitungan tunjangan kinerja pegawai Pemkab Tabalong. Di dalam E-Office terdapat sejumlah kategori kehadiran seperti hadir, izin, tugas dalam kabupaten, tugas luar kabupaten, sakit, dan cuti.

Menurut Rusmadi, fitur atau kategori izin akan dihapuskan pada tahun 2024 mendatang, karena izin tidak diatur dalam manajemen kepegawaian.

Sebagai gantinya, ASN akan diberikan hak cuti selama 12 hari dalam setahun dan hak cuti dengan alasan penting selama 30 hari dalam setahun.

“Nah, jadi kalau misalnya ada kawan-kawan memang benar-benar berhalangan karena mendesak, mungkin karena ada keluarga yang sakit, meninggal dunia, kemudian ada yang melaksanakan perkawinan, ini bisa mengambil hak cuti alasan penting, itu untuk satu tahun diberikan cuti alasan penting selama 30 hari,” ujar Rusmadi, Kepala BKPSDM Tabalong.

Rusmadi menambahkan bahwa ASN yang berhalangan hadir karena alasan mendesak dapat meminta izin dari atasan untuk mengambil cuti alasan penting. Namun, cuti ini tidak dapat diambil langsung selama 30 hari, dan hanya bisa dilakukan selama beberapa hari berturut-turut.

Baca Juga  Relawan Gabungan Tabalong Dukung Penerangan di Haul ke-19 Guru Sekumpul

Saat ini, BKPSDM Tabalong terus melakukan evaluasi terhadap Peraturan Bupati Tabalong Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara. Hal ini mengingat kehadiran ASN menjadi salah satu unsur penilaian agar pegawai dapat menerima tunjangan kinerja.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

Related Articles

Leave a Comment