Home Tabalong Hari Ini Calon Pengantin Wajib Periksa Kesehatan 3 Bulan Sebelum Nikah

Calon Pengantin Wajib Periksa Kesehatan 3 Bulan Sebelum Nikah

by admintv
0 comment

TV Tabalong – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Tabalong, merangkul pihak terkait untuk berkomitmen dalam pendampingan, konseling dan pemeriksaaan kesehatan 3 bulan pra nikah. Penandatanganan komitmen bersama, dilakukan pada 21 Juni 2022 di Hotel Aston Tanjung.

Penandatanganan komitmen bersama ini melibatkan Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama, serta camat dan kepala kua seluruh kecamatan di tabalong. Kegiatan ini turut disaksikan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani bersama wakilnya Mawardi.

Melalui komitmen bersama ini, semua pihak terkait diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait pemberian pendampingan serta pemeriksaaan kesehatan bagi calon pengantin. Bupati Anang pun mengatakan aksi ini merupakan sinergi dalam pencegahan stunting di Tabalong.

“Saya memberikan apresiasi terhadap kegiatan pada hari ini dan mou ini penandatanganan komitmen ini skealigus sebagai pernyataan kita untuk bersama sama mensukseskan program ini.nah tentu perannnya berbeda ya, tapi tujauan kita sama menurunkan stunting.” Kata Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Melalui komitmen bersama ini, kemenang wajib menginformasikan, mengimbau dan memastikan calon pengantin khususnya perempuan, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, untuk memastikan status kecukupan gizi mereka. Meliputi tingi dan berat badan, lingkar lengan atas, serta kadar hemoglobin. Jika ditemukan calon pengantin yang kurang gizi atau anemia, maka akan dilakukan pendampingan dan pembinaan oleh pihak terkait, agar saat hamil dalam kondisi sehat dan melahirkan anak yang sehat. (Maria Ulfah).

Related Articles

Leave a Comment