Home DPRD Wakil DPRD Tabalong Harap POKIR DPRD Terakomodir dalam Musrenbang

Wakil DPRD Tabalong Harap POKIR DPRD Terakomodir dalam Musrenbang

by Muhammad Rais
0 comment

Di momen Musrenbang RKPD tahun 2025 tingkat kabupaten, DPRD Tabalong turut menyampaikan ribuan Pokok-Pokok Pikiran atau POKIR. POKIR tersebut didominasi pada bidang infrastruktur.

Pokok Pikiran DPRD Tabalong disampaikan Wakil Ketua II DPRD Tabalong, Habib Muhammad Taufani Al-Kaf, dalam Musrenbang RKPD 2025 tingkat kabupaten Tabalong, pada Kamis, 14 Maret 2024, di Pendopo Bersinar Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

Diketahui sebanyak 1.406 usulan POKIR yang merupakan aspirasi masyarakat melalui reses anggota DPRD Tabalong telah diinput dalam SIPD.

Dari keseluruhan POKIR tersebut, usulan terbanyak ditujukan bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yakni sebanyak 597 usulan, disusul Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan 183 usulan, Dinas Perkebunan dan Peternakan dengan 180 usulan, dan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura dengan 120 usulan.

Habib Muhammad Taufani Al-Kaf berharap POKIR DPRD tersebut dapat sejalan dengan program pembangunan Kabupaten Tabalong, sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat terakomodir dengan baik.

“Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Tabalong tahun 2023 ini disusun dengan jabatan tugas dan fungsi DPRD dan proses penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah setiap tahunnya. Tujuannya adalah sebagai dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang merupakan daftar permasalahan yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi kegiatan reses, risalah hasil dengar pendapat dengan mitra kerja OPD, dan hasil kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD,” ungkap Habib Muhammad Taufani Al-Kaf, Wakil Ketua II DPRD Tabalong.

Baca Juga  Anang Yakini Sistem Bapak Asuh untuk Cabang Olahraga Mampu Tingkatkan Prestasi

Taufan menambahkan secara garis besar terdapat sejumlah program pembangunan infrastruktur dan non-infrastruktur yang menjadi perhatian DPRD seperti urusan pendidikan dan kebudayaan dengan meningkatkan sarana prasarana pendidikan di pedesaan, meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, urusan kesehatan dengan meningkatkan fasilitas sarana prasarana dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang dengan meningkatkan bangunan baru dan pemeliharaan infrastruktur, irigasi, serta sarana dan prasarana jalan, urusan perumahan rakyat dan kawasan pemukiman dengan meningkatkan sarana prasarana pemukiman, meningkatkan perbaikan rumah tidak layak huni, dan pembangunan lainnya.

(Gazali Rahman, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment