Home Editor's Picks Dinas PUPR: Kendaraan Roda Dua Boleh Lewati Jalan Baru Tanjung Selatan – Maburai

Dinas PUPR: Kendaraan Roda Dua Boleh Lewati Jalan Baru Tanjung Selatan – Maburai

by tabalong hari ini
0 comment

Jalan baru Tanjung Green City yang menghubungkan jalan Tanjung Selatan, dengan persimpangan Islamic Center Desa Maburai sudah rampung dan kini dapat dilewati. Hal ini dipastikan usai Forkopimda Kabupaten Tabalong meninjau jalan tersebut.

Menggunakan sepeda, Bupati Tabalong Haji Anang Syakhfiani , bersama unsur Forkopimda, dan sejumlah Kepala OPD, meninjau jalan baru Tanjung Green City , pada Sabtu pagi 4 Februari 2023.

Tinjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan jalan baru sepanjang 4,2 kilometer yang menghubungkan Tanjung Selatan, dengan persimpangan Islamic Center Desa Maburai, sudah rampung dan dapat dilewati.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata memastikan, pembangunan jalan baru sudah selesai dan kini dapat dilewati. Namun untuk sementara akses jalan masih terbatas hanya untuk roda dua, sembari menunggu peresmian jalan dalam waktu dekat.

“Kami kenapa kemarin itu menutup supaya Pak Bupati meliati dulu sendiri dengan Forkopimda. Nah ini beliau sudah meliati semuanya, dan sidin tadi sudah menyatakan selesai jadi sudah bisa masyarakat untuk memanfaatkan. Inikan belum ada penerangan PJU, jadi mungkin harus hati-hati masyarakat, kalo jalan malam nanti gelap sekali ini,” ujarnya.

Wibawa agung menjelaskan, nantinya di jalan tersebut juga akan terpasang lampu PJU yang dianggarkan melalui Disperkimtan Tabalong, sedangkan finishing median jalan dan utilitas lainnya dilakukan oleh DLH Tabalong, menggunakan dana CSR.

Baca Juga  DPRD Serap Aspirasi Tenaga Non ASN

Dengan hadirnya jalan baru sepanjang 4,2 kilometer dan lebar 30 meter yang dibangun dua arah ini diharapkan akan memangkas waktu dan jarak perjalanan  masyarakat dari Wilayah Tanjung Selatan menuju Maburai.

Alfi Syahrin, TV Tabalong

Related Articles

Leave a Comment