Home Editor's Picks RTBL Kawasan Tanjung Green City Terus Dimatangkan

RTBL Kawasan Tanjung Green City Terus Dimatangkan

by tabalong hari ini
0 comment

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tabalong, menggelar Focus Group Discussion kedua mengenai rencana tata bangunan dan lingkungan atau RTBL kawasan Jalan Simpang Empat Islamic Center menuju Tanjung Selatan, pada 25 Oktober 2022 di Tanjung. Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Tabalong bersama skpd lainnya.

Melalui diskusi ini, perusahaan konsultan perencanaan menyampaikan konsep dasar perancangan tata bangunan dan lingkungan yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan penjabaran gagasan desain secara lebih detail dimasing-masing elemen. Kemudian Dinas PUPR menjaring gagasan atau ide unsur perancangan kawasan RTBL, dari pihak lain.

Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata mengatakan, di dalam kawasan Jalan Simpang Empat Islamic Center – Tanjung Selatan rencananya akan ada beberapa kawasan, salah satunya yakni zona sarana pelayanan umum, seperti perkantoran, sport center, pendidikan, dan lainnya.

“Tadikan masukan nya adalah kalau Pak Bupati tadi mengenai perkantoran, jadi ada yang masuk mengenai pendidikan ada STIT (sekolah tinggi ilmu tarbiyah) nah itu kemudian ada kantor pengadilan, kemudian sport center, kemudian satunya lagi pengendalian banjir yaitu kita mengolah kolam resisten itu Pak Bupati menginginkan yang 5 hektar. Nah itu semua ditampung oleh perencana, nanti perencana di FGD selanjutnya atau dipertemuan selanjutnya akan melaporkan mengenai hal tersebut,” jelasnya.

Selain perencanaan zona sarana pelayanan umum dikawasan tersebut, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani meminta kepada Dinas PUPR dan Disperkimtan Tabalong, untuk melakukan perencanaan jalan yang akan dibangun, baik jalan besar maupun jalan lingkungan dikawasan tersebut.

Baca Juga  Dandim 1008 Berganti, Bupati Anang Harap Kodim Terus Dukung Percepatan Pembangunan

“Nah kemudian untuk jalan saya sudah perintahkan Dinas PUPR dan Perkim untuk merancang posisi jalan itu dimana nanti disesuaikan dengan RTBL ini, jadi kalau pu ini berarti jalan sekunder ya, primer nya yang besar ya, kalau lebih kecil lagi tersier nya ini jalan lingkungan ya berarti perkim ini. Nah ini akan disesuaikan dengan kebutuhan rill dilapangan,” tuturnya.

Setelah FGD kedua ini, nantinya akan ada FGD lanjutan mengenai perencanaan lainnya untuk kawasan Jalan Simpang Empat Islamic Center – Tanjung Selatan, salah satunya mengenai icon ciri khas Kabupaten Tabalong, yang akan dipasang diperempatan bundaran kawasan tersebut.

(Nova Arianti, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment