Home Editor's Picks Tingkatkan Pelayanan Satpol PP Tabalong Melalui Self Learning

Tingkatkan Pelayanan Satpol PP Tabalong Melalui Self Learning

by tabalong hari ini
0 comment

Satuan Polisi Pamong Praja Tabalong, menggelar Self Learning, yang diikuti anggota Satpol PP Tabalong pada 25 Oktober 2022. Melalui kegiatan Self Learning ini, anggota Satpol PP Tabalong mempelajari peningkatan pelayanan, terutama dalam menangani aduan masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Satpol PP Tabalong mengundang Staff Ahli Bupadi Bidang Kemasyarakatan  SDM. Para anggota Satpol PP Tabalong diberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi dalam menindaklanjuti aduan masyarakat, sesuai dengan peraturan daerah serta peraturan bupati.

“Dengan adanya pembelajaran pada hari ini, kiranya kami dari Satpol PP sudah menyadari dan sangat menyadari bahwasanya segala sesuatu itu perlu dilakukan tindak lanjut supaya pelayanan terhadap masyarakat itu benar-benar tuntas, dan masyarakat mencapai titik kepuasan menurut mereka, dan itu kami lakukan dengan meningkatkan kompetensi kami dengan cara Self-Assessment,” kata Suriani, Kabid P3D Satpol PP Tabalong.

Selaku pengamat program di OPD, narasumber, Norhayati berharap Satpol PP Tabalong dapat benar-benar menerima segala aduan masyarakat dan dapat bekerja secara maksimal.

“Sesuai Tupoksi saya sebagai staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, diantaranya melakukan suatu pengamatan terhadap pelaksanaan program kegiatan di organisasi perangkat daerah, yaitu terutama di dalam hal pelayanan publik, ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 Tahun 2009 bahwa setiap OPD itu harus melakukan wajib melakukan pelayanan publik, sehingga semua pengaduan masyarakat itu harus ditindaklanjuti sehingga pelayanan publik pada suatu OPD seperti Satpol PP ini bisa bekerja secara maksimal harapan saya mereka mampu melayani semua pengaduan dari masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga  SDN Maburai Terima Kunjungan Sekolah Alam Tanjung Tabalong

Satpol PP Tabalong berencana juga akan meningkatkan inovasi berkaitan tentang aduan masyarakat ini. Sehingga dapat menyentuh langsung masyarakat yang memerlukan bantuan dari OPD bersangkutan, yang memegang langsung aturan yang telah dibuat.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment