Home Editor's Picks Tanggapi Keluhan Orang Tua Soal Pembelian Buku LKS, Komisi I Panggil Disdikbud

Tanggapi Keluhan Orang Tua Soal Pembelian Buku LKS, Komisi I Panggil Disdikbud

by Muhammad Rais
0 comment

Komisi I DPRD Tabalong meminta Dinas Pendidikan Tabalong mencari solusi terkait keluhan sejumlah orang tua soal pembelian Buku Lembar Kerja Siswa atau LKS di lingkungan sekolah. Pasalnya, adanya LKS dinilai menjadi beban bagi orang tua siswa.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Rini Irawanty, dalam pertemuan antara jajaran Komisi I DPRD dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong, di ruang rapat Sekretariat DPRD Tabalong pada Selasa, 18 Juli 2023.

Dalam pertemuan ini, Rini mendorong agar Disdikbud Tabalong dapat menanggapi masalah ini dengan serius, yaitu dengan membuatkan solusi terbaik bagi semua pihak. Keluhan masyarakat terkait penebusan atau pembelian buku LKS selalu terjadi setiap awal masuk sekolah atau pergantian semester.

“Kami meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mencari solusi yang bisa diberikan kepada guru, yang tentu saja lebih kreatif dalam memahami sarana belajar ini. LKS adalah sebuah kebutuhan bagi guru untuk membantu menunjang pembelajaran di sekolah, dan tentu saja dengan hal ini sebagian dari orang tua wali murid merasa terbebani dengan harus membeli atau menebus buku itu. Maka dari itu, kami dari anggota Komisi I DPRD khususnya meminta kepada Dinas Pendidikan untuk membicarakan ulang. Apakah solusinya, apakah bentuk LKS ini bisa menjadi sebuah pembelajaran yang lebih kreatif, tidak harus LKS seperti itu,” ungkap Rini Irawanty, Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang SD Disdikbud Tabalong, Masdulhak Abdi, menjelaskan bahwa pihaknya berupaya mendorong sekolah untuk memanfaatkan platform digital yang sudah disediakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui pemanfaatan “Merdeka Mengajar” atau PMM bagi guru, ataupun akun belajar bagi para murid. Sehingga para guru atau siswa tidak harus menggunakan buku LKS untuk sarana belajar dan mengajar.

“Kita sudah mengajak kawan-kawan di sekolah karena sekarang itu kan ramenya dunia digital. Nah, kemudian Kementerian juga memfasilitasi hal itu melalui PMM. Jadi pemakaian Merdeka Mengajar itu bagi guru. Kemudian siswanya juga harus sama-sama memanfaatkan akun belajarnya, jadi sumber-sumber belajar itu sangat bisa dicari atau mereka memanfaatkan platform digital itu,” ujar Masdulhak Abdi, Kepala Bidang SD Disdikbud Tabalong.

Masdulhak Abdi juga mengajak agar para guru yang tetap membutuhkan LKS untuk menunjang pembelajaran bisa membuat LKSnya sendiri, sehingga LKS yang diberikan tetap kontekstual dengan pembelajaran yang diberikan.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

 

Related Articles

Leave a Comment