Home Editor's Picks Komisi I Harap Wali Murid Aktif Suarakan Pendapat Soal Kebijakan Sekolah

Komisi I Harap Wali Murid Aktif Suarakan Pendapat Soal Kebijakan Sekolah

by Muhammad Rais
0 comment

Komisi I DPRD Tabalong meminta orang tua atau wali murid berperan aktif menyuarakan permasalahan kebijakan di sekolah, terlebih soal acara perpisahan. Pasalnya, di setiap sekolah telah terbentuk komite yang menjadi wadah aspirasi para orang tua siswa.

Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Rini Irawanty, usai melaksanakan rapat kerja bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong pada Selasa, 18 Juli 2023, di Gedung DPRD Kabupaten Tabalong.

Rini mengajak seluruh orang tua atau wali murid untuk aktif berkomunikasi dengan komite sekolah, sehingga apa yang menjadi keluhan khususnya soal acara perpisahan sekolah yang mengeluarkan biaya dapat diselesaikan dengan baik. Ia juga menyadari bahwa kemampuan finansial setiap orang tua wali murid berbeda-beda, maka dari itu keaktifan orang tua dalam menyuarakan pendapat sangat penting, sehingga saat kegiatan berlangsung tidak ada lagi keluhan yang terjadi.

“Orang tua murid harus paham bahwa di setiap sekolah itu ada namanya komite. Dimana ketua komite dan seluruh jajaran komite akan mengakomodir pokok pikiran dari wali anak masing-masing. Saya pribadi pun mengharapkan keaktifan wakil anak-anaknya berkomunikasi dengan komite sekolah ataupun langsung ke sekolahnya maka ada satu pemahaman yang akan diberikan disana seperti itu,” ujar Rini Irawanty, Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong, Hasbi, menjelaskan bahwa setiap menyambut masa kelulusan sekolah, pihaknya selalu memberikan surat edaran kepada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Tabalong agar mengelar kegiatan perpisahan dengan sesederhana mungkin.

Baca Juga  Panen Padi IP 200 Varietas Mekongga di Desa Lokbatu Tembus 5,7 Ton Per-Hektar

“Sebenarnya kami dari dinas pendidikan setiap akhir pembelajaran pada akhir tahun ajaran selalu membuat edaran. Yang mana edaran tersebut pada intinya adalah menghimbau kepada sekolah untuk melaksanakan acara perpisahan dengan secara sederhana dengan sebagus-bagusnya meminimkan anggaran dan tidak memberatkan siswa atau orang tua siswa. Andai memang harus melakukan diluar sekolah misalkan menyewa gedung itu dilarang meminta anggaran yang sifatnya dikelola oleh sekolah, silakan kalau dari kemauan orang tua siswa dan dikelola oleh orang tua siswa dengan catatan tidak boleh memberatkan siswa atau orang tua yang tidak mampu,” ungkap Hasbi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong.

Hasbi menambahkan bahwa segala bentuk masukan dari Komisi I DPRD Tabalong akan dijadikan bahan untuk evaluasi serta perbaikan ke depan.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

 

Related Articles

Leave a Comment