Home Tabalong Hari Ini Pencairan TPP ASN Tabalong 2024 Tertunda, Ini Sebabnya…

Pencairan TPP ASN Tabalong 2024 Tertunda, Ini Sebabnya…

by Muhammad Rais
0 comment

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tabalong Husin Ansari, menyampaikan progres pencairan tambahan penghasilan pegawai atau TPP ASN Tahun 2024. Dimana saat ini TPP masih menunggu tanda tangan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tabalong, Husin Ansari saat menjadi pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong, pada Senin 5 februari 2024, di Halaman Pendopo Bersinar Pembataan.

Dalam amanatnya, Husin menyampaikan sejumlah informasi kepada ratusan ASN salah satunya mengenai tambahan penghasilan pegawai atau TPP ASN tahun 2024.

 yang mana saat ini payung hukum berupa peraturan bupati telah diselesaikan, dan saat ini pengajuan permohonan TPP telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat namun masih menunggu penandatanganan. 

Selain itu Husin menyampaikan bahwa terkait komponen TPP seperti potongan pajak, untuk tahun 2024 ini tidak dibebankan lagi kepada pegawai, namun pajak di tanggung oleh pemerintah daerah.

“Kita mengucapkan terimakasih kepada pak Bupati Tabalong atas dukungan beliau sehingga TPP tahun ini Perbup nya sudah kita selesaikan dan kami dapat informasi dari kementerian dalam negeri itu insya Allah sudah disetujui tinggal tanda tangal Plh ditjen saja, dan yang lebih wajib kita syukuri untuk TPP tahun ini bapak dan ibu untuk pajak nya itu ditanggung oleh pemerintah daerah jadi yang kena pajak 15%, 5% dan sebagainya itu ditanggung oleh pemerintah daerah jadi bapak dan ibu tidak perlu lagi pajak PPH pasal 21 karena semua dibayarkan pemerintah daerah” ujar Husin Ansari, Kepala BPKAD Tabalong.

Baca Juga  TP PKK Kabupaten Tabalong Peringati HKG PKK ke-51

Husin menambahkan, di dalam TPP tersebut pihaknya sudah memasukan gaji ke13 dan ke14 yang mana besaran pencairannya nanti menunggu instruksi dari kementerian keuangan.

Selain itu terkait dengan TPP tersebut BPKAD Tabalong bekerjasama dengan Baznas Tabalong bagi ASN yang beragama muslim, untuk menyisihkan 2,5 persen untuk disetorkan ke Baznas dan Baznas akan menyalurkan kepada pihak-pihak yang berhak menerima.

(Nova Arianti, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment