Home Editor's Picks Pengadilan Negeri Tanjung Luncurkan Inovasi SIKALAYANGAN HARAT

Pengadilan Negeri Tanjung Luncurkan Inovasi SIKALAYANGAN HARAT

by Muhammad Rais
0 comment

Pengadilan Negeri Tanjung meluncurkan inovasi SIKALAYANGAN HARAT atau aplikasi kemudahan pelayanan ganti nama hasil ringkas dan akurat pada Selasa, 18 Juli 2023, di Wisma Tamu Bersinar Pembataan. Melalui inovasi ini, pelayanan perbaikan identitas pada dokumen kependudukan semakin efektif dan efisien.

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Tanjung Kelas 2 dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong menandai implementasi SIKALAYANGAN HARAT di Kabupaten Tabalong.

Aplikasi SIKALAYANGAN HARAT merupakan inovasi berbasis teknologi informasi untuk memberikan kemudahan layanan perbaikan atau perubahan identitas pada dokumen kependudukan.

Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Kelas 2 Nyoman Ayu Wulandari, mengungkapkan bahwa melalui SIKALAYANGAN HARAT, permohonan perbaikan atau perubahan identitas pada dokumen kependudukan menjadi lebih efisien dan efektif. Sebelumnya, pengurusan perbaikan dan perubahan dokumen ini memakan waktu hampir 1 bulan, sedangkan kini dokumen tersebut dapat diperoleh masyarakat kurang dari 14 hari.

“Inovasi ini memangkas proses layanan, yang dahulunya masyarakat harus mengurus permohonan perbaikan atau perubahan pada 2 instansi secara terpisah, yaitu melalui persidangan di pengadilan, dan kedua proses perbaikan data pada dokumen di kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Tetapi melalui aplikasi KALAYANGAN HARAT ini pengurusan perubahan atau perbaikan identitas cukup melalui pengadilan negeri Tanjung, masyarakat sudah bisa mendapatkan dokumen kependudukan, berupa KTP, kartu keluarga maupun akta kelahiran yang telah diperbaiki atau dirubah tanpa harus pengurusan ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil,” ujar Nyoman Ayu Wulandari, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung.

Baca Juga  Bupati Anang Tinjau Pasar Murah TPID

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Gusrizal, mengharapkan agar inovasi ini dilaksanakan semaksimal mungkin sehingga akan memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan hukum.

“Saya berharap, ini banyak pak bupati, sudah di launching, kemudian diam hilang, jadi saya harapkan ini bisa betul-betul dilaksanakan sebagaimana aplikasi ini yang dimou kan pada hari ini, bukan sekedar aplikasi, atau inovasi, tapi harus benar-benar diterapkan di wilayah Tabalong, sehingga dapat membantu pemerintah dalam hal pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Ketua DPRD Tabalong Mustafa, perwakilan Forkopimda, jajaran Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Pengadilan Negeri Tanjung, serta sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Tabalong.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

You Might Be Interested In
Baca Juga  Pemkab Tabalong: Potensi PAD dari Tenaga Kerja Asing Capai Rp. 900 Juta

Related Articles

Leave a Comment