Home DPRD Komisi II DPRD Tabalong Ajak Masyarakat Manfaatkan Rumah Potong Hewan

Komisi II DPRD Tabalong Ajak Masyarakat Manfaatkan Rumah Potong Hewan

by tabalong hari ini
0 comment

Komisi II DPRD Tabalong mengharapkan masyarakat agar bisa memanfaatkan Rumah Potong Hewan milik Pemerintah Daerah. Ini dilakukan untuk menjamin daging yang dipotong aman dan halal serta limbah yang dihasilkan dikelola dengan baik.

Harapan tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Muhammad Hudianor, saat ditemui belum lama tadi. Hudi mengimbau masyarakat Tabalong untuk memanfaatkan Rumah Potong Hewan milik Pemerintah Daerah yang berlokasi di Mabuun. Pasalnya, Rumah Potong Hewan selain bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah juga bisa memberikan jaminan daging yang dipotong aman dan halal.

Selain itu, RPH Tabalong juga telah memilki sejumlah fasilitas serta instalasi pengolahan air limbah yang memadai. Sehingga limbah hasil pemotongan hewan dapat dikelola dengan baik.

“Kurang lebih sama. Kami berpendapat ya menginisiasi masyarakat agar melakukan potong hewan itu ke rumah potong hewan, dan juga limbah-limbahnya itu kalo bisa jangan sampai ada yang lari ke sungai. Kalo bisa dimasukin ke dalam tanah, untuk darah-darahnya dan kotoran-kotorannya.” ujar Muhammad Hudianor, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Tabalong telah melakukan kunjungan kerja ke Rumah Potong Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas bidang peternakan, Kalimantan Tengah. Dari hasil tinjauan, Komisi II DPRD Tabalong ingin mengadopsi metode pengelolaan RPH setempat yang dinilai mampu mengurangi dampak limbah pemotongan hewan ternak yang mencemari sungai.

Baca Juga  Warga Rasakan Manfaat Pemindahan Divider Simpang 4 Tanjung Selatan

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment