Home Editor's Picks Bayar Premi Rp.150 Ribu/tahun, Korban Kebakaran Ini Terima Asuransi Rp.45 Juta dari BRI

Bayar Premi Rp.150 Ribu/tahun, Korban Kebakaran Ini Terima Asuransi Rp.45 Juta dari BRI

by tabalong hari ini
0 comment

Kantor Cabang BRI Tanjung membuktikan komitmennya sebagai mitra terpercaya yang andal. Ini ditandai dengan tindakan tanggap pembayaran klaim atas musibah kebakaran yang dialami oleh nasabahnya, melalui santunan asuransi mikro Rumahku.

Kepala Kantor Cabang BRI Tanjung, Nur Jonson Arifin, secara simbolis menyerahkan santunan sebesar 45 juta rupiah kepada korban kebakaran rumah di Desa Kapar RT 12, Kecamatan Murung Pudak, pada Senin 10 April 2022.

Korban kebakaran yang menerima santunan adalah Firda Yulida yang merupakan peserta asuransi mikro Rumahku dari BRI Insurance.

Nur Jonson Arifin menjelaskan, lima bulan sebelumnya, Firda Yulida melakukan pinjaman kredit usaha mikro untuk menambah modal usaha kebun karetnya. Kemudian rumah Firda selaku pemilik usaha wajib diasuransikan dengan premi sebesar 50 ribu rupiah per tahun atau kelipatannya hingga 250 ribu rupiah. Setiap premi 50 ribu rupiah dan kelipatannya akan memperoleh santunan 15 juta rupiah atas risiko kebakaran. Firda sendiri membayar asuransi 150 ribu rupiah per tahun sehingga memperoleh santunan 45 juta rupiah.

“Ya mudah-mudahan dengan adanya santunan klaim asuransi mikro Rumahku bisa meringankan, membantu untuk yang terkena. Lebih punya… bisa untuk membangun kembali, ada bantuan untuk bisa membangun kembali seperti itu.” ujar Nur Jonson Arifin, Kepala Kantor Cabang BRI Tanjung.

Selain asuransi mikro Rumahku, BRI Insurance memilik dua produk asuransi mikro unggulan lainnya, yakni asuransi mikro kerusakan tempat usaha dengan premi mulai dari 40 ribu rupiah per tahun, serta asuransi Proteksiku yang dapat melindungi nasabah dari kecelakaan diri, dengan premi 50 ribu rupiah per tahun.

Baca Juga  Refleksi HANI 2022, BNNK Ajak Seluruh Warga Perangi Narkoba

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment