Home Editor's Picks UPZ Masjid Ash-Shirathal Mustaqim Tanjung Membuka Penerimaan Zakat Fitrah dan Mal

UPZ Masjid Ash-Shirathal Mustaqim Tanjung Membuka Penerimaan Zakat Fitrah dan Mal

by tabalong hari ini
0 comment

8 hari menjelang hari raya Idul Fitri atau sejak Jumat, 14 April 2023 lalu. Pengelola Masjid Ash-Shirathal Mustaqim Tanjung membuka penerimaan zakat fitrah dan zakat mal melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Ash-Shirathal Mustaqim.

Penerimaan zakat fitrah ini dibuka setiap hari, dimana waktunya dari setelah shalat subuh hingga zuhur, kemudian berganti shift hingga ashar, dan setelah shalat tarawih. Panitia pengumpul zakat fitrah Masjid Ash-Shirathal Mustaqim Tanjung menyebutkan hingga Selasa, 18 April 2023, masyarakat sudah cukup banyak menyalurkan zakat fitrah mereka.

Tercatat hingga hari Selasa, sudah ada 92 jiwa yang menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras, kemudian 154 jiwa yang menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk uang, dengan total mencapai Rp7.900.000 infaq dari masyarakat sebanyak Rp270.000, zakat mal sebanyak Rp100.000, serta fidyah sebanyak Rp900.000.

Panitia menyampaikan bahwa seluruh zakat yang terkumpul ini nantinya akan disalurkan secara bertahap dengan pembagian kupon kepada masyarakat yang kurang mampu di setiap RT di lingkungan Masjid Ash-Shirathal Mustaqim Tanjung. Dimana batas akhir penyaluran akan dilakukan pada malam Idul Fitri.

“Kami pakai kupon membagi kepada fakir miskin, jadi bubuhan fakir miskin di RT-RT itu yang meambil, kada lagi kami membagi bagi pakai gerobak ke tiap RT, jadi buhannya seorang yang mengambil pakai kupon, untuk lebih amannya, tertib kan” ujar M. Firdaus, Ketua Takmir Masjid Ash-Shirathal Mustaqim Tanjung.

Baca Juga  Anang Syakhfiani Yakin Tabalong Makin Berkembang Dipimpin Bupati Baru

“Kami mengajak para muzakki untuk segera mengeluarkan zakat fitrah, supaya dapat membantu fakir miskin yang ada di sekitar kita,” tambah Noor Akla, Sekretaris Badan Amil Zakat Masjid Ash-Shirathal Mustaqim.

Seperti diketahui, Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tabalong telah menetapkan kadar zakat fitrah di tahun ini, untuk beras jenis unus dan sejenisnya sebesar Rp65.000 per jiwa, beras jenis Siam Pandak, Karang Dukuh, Lantik, Lungkong, Kardil, dan sejenisnya sebesar Rp45.000 per jiwa, beras jenis Rojo Lele, Mayori, Paus, Pandan Wangi, dan sejenisnya sebesar Rp40.000 per jiwa, dan beras jenis C Hirang, Impari, Thailand, IR, dan Bulog senilai Rp35.000 per jiwa.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment