Home Tabalong Hari Ini Tingkatkan Pengetahuan soal Masyarakat Hukum Adat, Begini Cara Pemkab Tabalong…

Tingkatkan Pengetahuan soal Masyarakat Hukum Adat, Begini Cara Pemkab Tabalong…

by Muhammad Rais
0 comment

Dinas Lingkungan Hidup Tabalong menggelar sosialisasi Masyarakat Hukum Adat pada Rabu, 23 Agustus 2023, di Gedung Pusat Informasi Tabalong.

Sosialisasi Masyarakat Hukum Adat (MHA) digelar dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan dan Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pimpinan SKPD, camat, dan masyarakat adat di Tabalong.

Sosialisasi MHA dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Tabalong, Hamida Munawarah.

Dalam sambutannya, Hamida menyambut baik digelarnya sosialisasi ini. Pasalnya, kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya pemerintah dalam rangka mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat.

Selain itu, hak-hak tradisional masyarakat adat dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat turut menjadi perhatian.

“Pemerintah Kabupaten Tabalong perlu melakukan sosialisasi tentang Masyarakat Hukum Adat (MHA), sebagaimana daerah kita merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yang belum memiliki panitia masyarakat hukum adat. Selain menyamakan persepsi, dengan sosialisasi ini nantinya para peserta akan mendapatkan penjelasan secara utuh dan komprehensif tentang bagaimana penyusunan panitia masyarakat hukum adat, yang melibatkan siapa saja serta apa saja yang terkait dengannya,” ujar Hamida Munawarah, Sekretaris Daerah Tabalong.

Diketahui, di Kabupaten Tabalong belum memiliki panitia Masyarakat Hukum Adat. Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan adanya persamaan persepsi untuk menyusun panitia masyarakat hukum adat.

You Might Be Interested In
Baca Juga  131 Panwaslu Kelurahan dan Desa Resmi Dilantik

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)Top of Form

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

Related Articles

Leave a Comment