Home Editor's Picks Permudah Usaha Disabilitas, Pemkab Tabalong Serahkan Bantuan Kendaraan Roda 3

Permudah Usaha Disabilitas, Pemkab Tabalong Serahkan Bantuan Kendaraan Roda 3

by tabalong hari ini
0 comment

Pemerintah Kabupaten Tabalong, menyerahkan bantuan kendaraan roda tiga untuk warga Tabalong penyandang disabilitas. Bantuan diberikan untuk mempermudah usaha dagang para disabilitas tersebut, sehingga ekonomi keluarganya pun diharapkan meningkat.

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, menyerahkan secara langsung 4 unit kendaraan roda tiga, untuk 4 orang warga Tabalong penyandang disabilitas. Bantuan diserahkan pada Kamis 12 Januari 2023, di Halaman Kantor Bupati Tabalong Tanjung.

Bupati Anang dalam sambutannya menyampaikan, bantuan kendaraan roda tiga ini sebagai bentuk penyetaraan, antara penyandang disabilitas dengan yang tidak. Oleh karena itu ia meminta, agar TKSK atau tenaga kerja sosial kecamatan terus melakukan pendataan warga disabilitas, sehingga dapat ditangani.

“Nah saya minta kepada TKSK cari terus ya warga kita yang disabilitas, cacat, dsb, harus kita atasikan semaksimal mungkin, walaupun kada bisa seluruhnya. Karena ada jua hambatannya di lapangan, Sama kayak stunting, orang supan, kada usah jer kami supan, jangan. Jadi ulun melihat walaupun kita tidak lengkap seperti yang lain, tapi kita masih bisa beusaha, bisa berperan untuk kehidupan keluarga.” Pesan Bupati Anang.

Kepala Dinas Sosial Tabalong Abu Bakar melaporkan bantuan kendaraan roda tiga diberikan untuk mempermudah penyandang disabilitas menjalankan usahanya, Sehingga ia berharap bantuan ini akan memperbaiki perekonomian keluarga mereka.

Baca Juga  Peringatan Hari Guru Nasional Di SMAN 1 Tanjung

“Transportasi yang lebih bagus ini mudah-mudahan usaha-usaha beliau ini juga semakin baik, dan mudah-mudahan ekonomi keluarga juga akan semakin membaik, sehingga mereka tidak lagi termasuk keluarga-keluarga yang tidak mampu.” ujar Abu Bakar.

Abu bakar menambahkan pengadaan kendaraan roda tiga untuk disabilitas bersumber dari dana insentif daerah, sebesar 100 juta rupiah .yang mana harga setiap kendaraan termasuk modifikasinya tersebut sebesar 25 juta rupiah.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment