Home DPRD DPRD Tabalong Kembali Kawal Usulan Jalan Baru Kelua-Tanjung

DPRD Tabalong Kembali Kawal Usulan Jalan Baru Kelua-Tanjung

by admintv
0 comment

TV Tabalong – Wakil Ketua 2 DPRD Tabalong dan Komisi 3 DPRD Tabalong melakukan kunjungan kerja Ke Komisi 5 DPR RI, pada Rabu 22 Juni 2022. Kunker dilakukan untuk mereview usulan pembangunan jalan baru sepanjang 11 kilometer, dari makam Guru Nafis Kecamatan Kelua, hingga Gumuk Kelurahan Jangkung. Sebelumnya tahun 2017, Detail Engineering Design (DED) pembangunan jalan sudah dibuat, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

Padahal menurut Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Tabalong, Noor Farida, keberadaan jalan baru penting untuk menopang aktivitas masyarakat di wilayah selatan Tabalong, mengingat jalan yang selama ini dilewati padat lalu lintas. Sedangkan untuk pelebaran jalan tidak memungkinkan, karena terhimpit rumah warga dan bantaran sungai, serta rawan longsor. Hal ini ia sampaikan usai rapat paripurna DPRD Tabalong, pada selasa 28 Juni 2022.

“Itu jalan alternatif karena jalan sekarang itu tidak bisa dilebarkan kembali karena sudah mepet dengan rumah-rumah warga. Jalan alternatif itu yang nyambung di jalan Guru Nafis Tembus ke Jangkung.” kata Noor Farida

Sementara itu, Wakil Ketua 2 DPRD Tabalong, Habib Muhammad Taufani Al-Kaf, meminta dukungan Komisi 5 DPR RI agar pembangunan jalan masuk skala prioritas, untuk mendukung keberadaan IKN di Kaltim. Pasalnya jalan yang akan dibangun tembus ke lokasi rencana pembangunan Bandara Internasional Kambitin, dan lebih dekat menuju ke Kaltim tanpa melewati wilayah perkotaan.

“Mudah-mudahan dengan adanya jalan alternatif tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya Kabupaten Tabalong, maupun masyarakat tetangga kita di Amuntai dan juga bisa mensupport IKN. Dimana warga Kalimantan Tengah yang ingin ke IKN bisa memanfaatkan jalan baru tersebut.”kata Habib Muhammad Taufani Al-Kaf

Habib Muhammad Taufani Al-Kaf berharap, pembangunan jalan dapat diakomodir APBN tahun 2023, mengingat DED sudah dibuat sejak tahun 2017. Namun apabila dana tersebut tidak mencukupi, setidaknya dapat dianggarkan melalui APBN tahun 2024. (Alfi Syahrin).

Related Articles

Leave a Comment