Home DPRD Bahas Soal Gaji Nakes Kontrak, Komisi 1 DPRD Panggil Dinkes

Bahas Soal Gaji Nakes Kontrak, Komisi 1 DPRD Panggil Dinkes

by admintv
0 comment

TV Tabalong – Komisi 1 DPRD Tabalong memanggil Dinas Kesehatan Tabalong, untuk mempertanyakan polemik terlambatnya gaji tenaga kontrak kesehatan di Tabalong, yang belum cair sejak awal tahun 2022. Rapat yang digelar pada 20 juni ini, merupakan tindak lanjut dari aduan yang diterima DPRD Tabalong terkait gaji tenaga kontrak kesehatan.

Tenaga kontrak yang belum dibayarkan upahnya merupakan tenaga kontrak yang dianggarkan melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Jumlah tenaga kontrak melalui anggaran BOK sebanyak 72 orang yang tersebar merata di 18 puskesmas se-Tabalong.

Sekretaris Dinas Kesehatan Tabalong, Ahmad Rivai menuturkan, pihaknya sudah berusaha agar pembayaran gaji tenaga kontrak dari bantuan operasional kesehatan dapat dicairkan dalam waktu dekat. Ia juga mengatakan keterlambatan juga diakibatkan karena beberapa tenaga kontrak belum menyelesaikan administrasi wajibnya, seperti surat tanda registrasi.

 “Tadi sudah kami sampaikan kendala-kendalanya dan kami sudah ada solusi –solusinya dan sudah proses. Insya Allah dalam minggu depan mudah-mudahan ini bisa dicairkan, karena ada keterlambatan terkait dengan administrasi saja kelengkapan dokumen STR yang ada kekurangan di bagi tenaga kontrak kami tadi” tutur Rivai

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Tabalong, Rini Irawanty pun menyayangkan kondisi ini dimana tenaga kontrak kesehatan di Puskemas tak seluruhnya memiliki surat tanda registrasi. Untuk selanjutnya pihaknya berencana memanggil puskemas yang memiliki tenaga kontrak tak ber-STR, sehingga menyebabkan permasalahan ini terjadi.

 “Kami dari komisi 1 hari ini mengetahui ternyata rekruitmen atau penerimaan tenaga kerja kesehatan di masing-masing puskesmas itu ternyata ada yang tidak memenuhi standar. Artinya seperti belum memiliki STR atau seperti apa ini akan kami kaji ulang. Kami akan panggil nanti beberapa puskesmas yang memiliki kendala seperti itu. Apa permasalahannya, sedangkan kita sangat mengerti dan memahami aturan dari penerimaan atau rekruitmen tenaga kerja kesehatan itu harus standarisasi kompetensi yang sudah ada” beber Rini

Rini pun berharap, seluruh tenaga kontrak kesehatan dari anggaran bantuan operasional kesehatan di Tabalong dapat melengkapi dokumen wajibnya. Pasalnya akibat beberapa tenaga kontrak yang belum mengantongi STR, berdampak terlambatnya gaji seluruh tenaga kontrak BOK Se-Tabalong. (Gazali Rahman).

Related Articles

Leave a Comment