Home Tabalong Hari Ini Terkendala Regulasi, Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa Masih Mandek

Terkendala Regulasi, Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa Masih Mandek

by Muhammad Rais
0 comment

Komisi 1 DPRD Tabalong menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Daerah pada Rabu, 13 Maret 2024. Rapat kerja membahas soal bantuan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa.

Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1, Supriani, dengan didampingi sejumlah anggota, ini menghadirkan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Kesra, dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Tabalong.

Dalam rapat kerja ini, dibahas soal bantuan beasiswa bagi anak sekolah dan mahasiswa. Yang mana khusus mahasiswa menjadi bahasan utama lantaran beasiswa tidak lagi diberikan sejak tahun 2020.

Kepala Bagian Kesra Setda Tabalong, Alipansyah, menjelaskan bahwa terhentinya pemberian beasiswa disebabkan lantaran adanya pembatasan kewenangan dari pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah diharuskan membuat regulasi terkait pemberian beasiswa sendiri.

Menurutnya, regulasi berupa Peraturan Bupati telah dibuat dan saat ini masih menunggu rekomendasi dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel.

“Kami tegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabalong sebenarnya sudah berkomitmen untuk memberikan beasiswa kepada masyarakat yang melakukan pendidikan, tetapi terkendala dengan regulasinya. Regulasi tersebut belum selesai karena masalahnya menyangkut kewenangan yang dibatasi. Sehingga untuk menyusun regulasi sangat selektif dan belum mendapat rekomendasi dari pemerintah provinsi,” kata Alipansyah.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Supriani, berharap regulasi terkait dapat segera rampung sehingga bantuan beasiswa yang dinanti masyarakat dapat segera terealisasi.

“Kami jauh-jauh hari memikirkan ini. Setelah pandemi COVID-19, kami berusaha mencari kendala mahasiswa terutama yang di luar Tabalong. Ini yang ingin kami realisasikan terkait bantuan dari pemerintah daerah untuk mahasiswa yang membutuhkan,” ujar Supriani.

Diketahui, pada tahun 2022 dan 2023, Pemkab Tabalong telah menganggarkan dana sekitar 600 juta rupiah, dan pada tahun 2024 mencapai 1 miliar rupiah untuk bantuan beasiswa dan penghargaan bagi mahasiswa. Namun, karena masih terkendala regulasi, seluruh dana tersebut masih belum terserap.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment