Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabalong mengusulkan agar nominal Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS ditingkatkan. Usulan disampaikan untuk menyesuaikan harga material yang semakin naik serta mendorong peningkatan kualitas bangunan rumah.
Usulan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Tabalong Mustafa, usai memimpin rapat pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Tabalong, pada 12 Agustus 2026.
Mustafa mengungkapkan usulan kenaikan BSPS disepakati anggota Banggar DPRD, dari yang sebelumnya 20 juta per rumah, menjadi 35 juta per rumah. Usulan ini disampaikan berdasarkan kondisi harga material yang sudah naik signifikan serta mendorong bantuan bedah rumah yang lebih berkualitas.
“Maksud daripada usulan kawan-kawan kalau membuat rumah itu dengan anggaran apa namanya 20 juta operasional 2,5 juta tinggal 17 setengah nah itu tanggung. Artinya kalau mau menyelesaikan cuman membuka aja nah maksud teman-teman kalau 35 juta rupiah itu bisa membedah rumah itu bisa bagus kekuatannya jadi itu permanen jadinya,” ujar Mustafa, Wakil Ketua DPRD Tabalong.
Mustafa berharap, dengan nominal bantuan yang cukup, rumah yang direhab dapat memiliki kualitas yang kokoh dan mampu bertahan untuk waktu yang lama.
Maria Ulfah, TV Tabalong, melaporkan.
