Home DPRD Banggar dan TAPD Tabalong Bahas Perubahan KUA PPAS 2026, Anggaran DPRD Diefisiensikan

Banggar dan TAPD Tabalong Bahas Perubahan KUA PPAS 2026, Anggaran DPRD Diefisiensikan

by iin hendriyani

Badan Anggaran DPRD Tabalong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah membahas rancangan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026. Pembahasan diarahkan pada penyesuaian program prioritas dan efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan pagu Sekretariat DPRD sekitar delapan miliar rupiah.

Badan Anggaran DPRD Tabalong bersama TAPD, menggelar rapat pembahasan rancangan perubahan KUA serta PPAS Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat DPRD Tabalong, pada 11 Agustus 2026. Pembahasan dipimpin Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi didampingi unsur pimpinan dan Sekretariat DPRD.

Pembahasan perubahan KUA PPAS ini, tetap mengacu pada RPJMN dan RPJMD, dengan arah kebijakan yang disesuaikan pada tujuh program prioritas sesuai visi dan misi Bupati Tabalong. Dalam perubahan kali ini, tidak terdapat penambahan pagu anggaran, namun dilakukan pergeseran kegiatan yang dinilai lebih mendesak serta upaya efisiensi.

Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi, menegaskan pembahasan perubahan anggaran tetap diarahkan untuk memenuhi program prioritas pemerintah daerah, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat Bumi Sarabakawa.

“Kalau untuk perubahan, ya ada sedikit perubahan tetap tetap mengacu pada perubahan dari pada pembahasan KUA PPAS tahun 2026 ini tetap mengacu pada RPJMN, turun ke RPJMD dan acuannya ada 7 program prioritas seperti yang ada pada visi misi bupati tabalong yang akan kita capai bersama,” ujar Riza Fahlipi, Ketua DPRD Tabalong.

Dari sisi efisiensi, Wakil Ketua II DPRD Tabalong Noor Farida menyebut, tidak ada penambahan anggaran dalam perubahan kali ini. Justru, pagu anggaran akan dikurangi dengan menggeser sejumlah alokasi dari kegiatan yang dinilai kurang mendesak ke kebutuhan lainnya.

“Sementara ini tidak ada perubahan, jadi hanya bergeser saja bergeser dari kegiatan yang ada kepada kegiatan yang lebih urgent. Jadi untuk di perubahan ini tidak ada yang ditambah, kalau dikurang ada, jadi kita sudah mengurangkan sekitar 8 miliar,” ujar Noor Farida, Wakil Ketua II DPRD Tabalong.

Sementara itu, pagu Sekretariat DPRD Tabalong yang sebelumnya sebesar 90 miliar lebih, dipangkas sekitar 8 miliar 700 juta rupiah, menjadi sekitar 81 miliar 700 juta rupiah. Efisiensi dilakukan melalui penghematan perjalanan dinas, konsultasi dan koordinasi luar daerah, serta penghapusan uang transportasi peserta reses.

Penghapusan uang transportasi peserta reses tersebut, menjadi salah satu tindak lanjut atas arahan Inspektorat, sementara Sekretariat DPRD juga mengajukan pergeseran anggaran internal, untuk mengoptimalkan fasilitas kerja dan mendukung pelaksanaan tugas legislatif.

Muhammad Khairillh, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment