Home Tabalong Hari Ini Dispersip Bahas Rancangan Perbup Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga

Dispersip Bahas Rancangan Perbup Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga

by Muhammad Rais
0 comment

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip Tabalong), khususnya bidang kearsipan, menggelar rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga pada Kamis, 16 November 2023, di Depo Arsip Kantor Dispersip Tabalong.

Rapat pembahasan ini diikuti tim perancang Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga yang terdiri dari sejumlah unsur seperti Disdukcapil, Diskop UKM Perindag, Disdikbud, DPMPTSP, Inspektorat, Disporapar, serta Bagian Hukum Setda Tabalong.

Sebanyak 13 pasal dibahas, mulai dari ketentuan umum, maksud dan tujuan, tanggung jawab, jenis, batasan, teknis pengelolaan arsip, dan lain sebagainya.

Kepala Bidang Pengelolaan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dispersip Tabalong, Rahma Norita, menuturkan bahwa rancangan Peraturan Bupati yang disusun kali ini merupakan upaya perlindungan arsip serta langkah untuk melengkapi aspek penilaian lembaga kearsipan daerah.

“Di dalam arsip terjaga, kami menginginkan yang berhubungan dengan raperbup ini mereka yang hadir salinan arsip-arsip terjaga itu akan kami akuisisi ke tempat kami setelah kami menjadikan perbup. Dengan adanya arsip terjaga tersebut, kami akan mengamankan, menjaga di depo kami di sini,” ujar Rahma Norita, Kabid Pengelolaan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dispersip Tabalong.

Sementara itu, salah satu SKPD yang ikut andil dalam merancang Peraturan Bupati, Sekretaris Diskop UKM Perindag Tabalong, Karmiani, mengatakan bahwa sejauh ini pembahasan rencana peraturan daerah telah sesuai dengan kesepakatan bersama.

Baca Juga  Pemkab Tabalong Hibahkan Satu Unit Mobil pada GKE Resort Tabalong Upau

Dirinya menilai kaitan Diskop UKM Perindag atas raperbup ini adalah terkait arsip hak cipta yang ada di salah satu bidang Diskop UKM Perindag Tabalong.

“Kaitannya dengan dinas kami, Dinas Koperasi UKM Perindag, yaitu salah satunya bidang kami memang ada kegiatan atau proses haki atau hak cipta atau hak kekayaan intelektual. Nah, kebetulan kami mempunyai arsip tersebut,” ujar Karmiani, Sekretaris Diskop UKM Perindag Tabalong.

Karmiani menambahkan bahwa arsip hak cipta yang ada di Diskop UKM Perindag terkait dengan batik Tabalong, yang saat ini menjadi ikon fashion di Tabalong, serta pasar bersinar dan pusat oleh-oleh khas Tabalong.

(Gazali Rahman/TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment