Home Editor's Picks DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Pajak Air Permukaan di Tabalong

DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Pajak Air Permukaan di Tabalong

by tabalong hari ini
0 comment

Untuk mengoptimalkan pajak air permukaan, Komisi 2 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah Kabupaten Tabalong dan Balangan serta para wajib pajak pada 22 September 2022, di Pendopo Bersinar Pembataan. Rakor ini dibuka Sekretaris Daerah Tabalong, Abdul Muthalib Sangadji.

Dalam sambutannya, Sekda Tabalong Abdul Muthalib Sangadji mengingatkan pentingnya pajak air permukaan sebagai salah satu pendapatan daerah. Terutama dalam membantu membiayai penyelenggaraan pemerintahan dalam memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggungjawab.

Melalui rakor ini Sekda Tabalong menyampaikan harapannya pada wajib pajak khususnya perusahaan yang terlibat dalam penggunaan air permukaan, agar jujur dan terbuka dalam melaksanakan kewajibannya. Sehingga wajib pajak dapat memberikan kontribusi pada pembangunan daerah.

“Karena ini adalah milik semua orang, dan ketika ada yang memanfaatkan, pemerintah ngatur, ketika berusaha, maka ada pajaknya, pajaknya untuk apa, karena semua orang berhak, untuk apa, untuk memberi kompensasi, dikonversi untuk pembangunan, itulah maka air permukaan itu pajak provinsi” tutur Abdul Muthalib Sangadji

Anggota DPRD Kalimantan Selatan Dapil Tabalong, Balangan dan HSU, Nor Fajeri, berharap, rakor ini dapat menghasilkan solusi melalui sharing informasi dari pemerintah Tabalong, Balangan, serta para wajib pajak tentang permasalahan PAP ini. Sehingga pendapatan daerah dari pajak air permukaan dapat lebih optimal.

Baca Juga  Bupati Anang Apresiasi Peran AKBP Riza Muttaqin Selama Jabat Kapolres Tabalong

“Guna untuk menggali materi tentang permasalahan, kami mohon untuk bertukar informasi dan sharing permasalahan ini terutama kepada pemerintah Tabalong, Balangan dan wajib pajak air permukaan tentang permasalahan-permasalahan yang kita hadapi, kita gali informasi untuk supaya bisa optimal untuk pemasukan pajak tersebut,” kata Nor Fajeri.

Melalui sinkronisasi ini, Sekda berharap dapat menghasilkan strategi yang tepat dalam memungut pajak air permukaan di Kabupaten Tabalong. Seperti diketahui, PAP ini memiliki potensi yang cukup besar dan memberi kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment