Home DPRD Komisi 2 DPRD Rampungkan Raperda LP2B

Komisi 2 DPRD Rampungkan Raperda LP2B

by tabalong hari ini
0 comment

Komisi 2 DPRD Kabupaten Tabalong, bersama tim penyusun raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), kembali melakukan rapat lanjutan, pada Senin 24 Oktober 2022, di ruang rapat Komisi 2 DPRD Tabalong. Pada rapat kali ini, Komisi 2 DPRD Tabalong bersama tim penyusun raperda perlindungan LP2B melakukan penyempurnaan atau pembahasan mengenai pasal-pasal yang ada didalam raperda tersebut.

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Tabalong, Mursalin mengatakan, pada pembahasan ke 4 ini, pihaknya telah merampungkan raperda perlindungan LP2B, selanjutnya akan dilakukan finishing. Dan untuk menyempurnakan raperda tersebut, pihak Komisi 2 DPRD Tabalong bersama tim penyusun raperda perlindungan LP2B, akan melakukan kunjungan kerja ke daerah yang sudah menerapkan perda perlindungan LP2B, agar nantinya raperda yang sudah disahkan dapat diterapkan di Tabalong.

“Pembahasan raperda LP2B hari ini sudah selesai tinggal menunggu finishing menunggu hasil dari evaluasi,” katanya.

Pada raperda tersebut termuat bahwa LP2B di Tabalong memiliki luas 7 ribu 435,54 hektar, yang tersebar di 12 kecamatan se Kabupaten Tabalong. Dan luas lahan cadangan yakni 369,75 hektar, yang tersebar di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung, Tanta, Upau dan Haruai.

(Nova Arianti, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment