Home Tabalong Hari IniDari Desa Camat Bintang Ara Tekankan Kades PAW Burum Bekerja Sesuai Aturan

Camat Bintang Ara Tekankan Kades PAW Burum Bekerja Sesuai Aturan

by tabalong hari ini
0 comment

Camat Bintang Ara, Mulyadi, harap kepala desa penggantian antarwaktu atau PAW Desa Burum terpilih dapat mengemban amanah berpedoman pada RPJMDes dan RKPDes. Pasalnya, dalam RPJMDes dan RKPDes telah termuat berbagai program kerja kepala desa untuk 6 tahun ke depan.

Hal tersebut disampaikan Camat Bintang Ara, Mulyadi, usai menghadiri musyawarah pemilihan kepala desa penggantian antarwaktu Desa Burum, Sabtu, 20 Mei 2023.

Mulyadi menekankan kepada Siswanto selaku Kades Paw Burum periode 2023-2027 untuk melanjutkan program kerja kepala desa sebelumnya dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes dan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes yang telah disusun.

Pasalnya, dalam RPJMDes maupun RKPDes telah termuat dengan jelas seluruh program kerja pemerintah desa untuk 6 tahun ke depan.

“Kami berpesan kepada pejabat yang baru ini agar dapat menunjukkan program-program yang sudah disusun oleh Kepala Desa yang dulu, yaitu dengan berpedoman pada RPJMDes, kemudian RKPDes, dan juga APBDes. Nah, di situ kan sudah jelas semua program-program kerja untuk 6 tahun ke depan,” ujar Mulyadi, Camat Bintang Ara.

Sementara itu, Kades Paw Burum periode 2023-2027, Siswanto, mengaku siap mengemban amanah dan melanjutkan program kerja kepemimpinan sebelumnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap ke depan, baik BPD, aparat desa, serta seluruh masyarakat dapat mendukung dan bersinergi dengan baik dalam membangun Desa Burum.

Baca Juga  Bantuan Ratusan Ekor Sapi untuk Kelompok Ternak Disalurkan November 2023

“Kerjasamanya, kami menginginkan di desa itu pertama itu disiplin dalam bekerja, yang kedua sinergi antar BPD dan aparat yang lain agar pembangunan Desa Burum ini berjalan lebih baik,” ujar Siswanto, Kepala Desa Burum periode 2023-2027.

Diketahui, terpilihnya Siswanto berdasarkan musyawarah pemilihan yang diikuti 43 orang perwakilan masyarakat dari berbagai kalangan. Siswanto berhasil mengantongi 20 suara, unggul 2 suara dari lawannya, Hariyadi, yang mengantongi 18 suara.

Sebelumnya, kepala desa Burum dijabat AL sejak Desember 2021, yang kemudian diberhentikan pada April 2022 lantaran tersandung masalah hukum. Selanjutnya, jabatan kades digantikan penjabat sementara Marhadi pada April 2022 hingga Februari 2023, dan dilanjutkan Mulyadi yang juga menjabat sebagai Camat Bintang Ara hingga terpilihnya Kades PAW.

(Maria Ulfah/ TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment