Home Editor's Picks RSUD Usman Dundrung Akan Jadi RS Tipe D, Ini Progresnya…..

RSUD Usman Dundrung Akan Jadi RS Tipe D, Ini Progresnya…..

by tabalong hari ini
0 comment

Upaya mencapai standarisasi pelayanan kesehatan di Tabalong terus dilakukan, salah satunya dengan mentransformasikan Covid Center menjadi Rumah Sakit Usman Dundrung. Pemkab Tabalong menargetkan covid center resmi menjadi rumah sakit di awal tahun 2024.

Seiring melandai nya kasus covid-19 di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Kesehatan , telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan Covid Center Usman Dundrung menjadi Rumah Sakit Usman Dundrung.

Dimana, saat ini upaya tersebut telah dilakukan dengan rampung nya proses kajian akademik peraturan bupati yang selanjutnya akan di ekspose ditingkat provinsi untuk disetujui Gubernur Kalimantan Selatan.

Seiring dengan hal itu , melalui APBD 2023 , Dinas Kesehatan Tabalong juga akan melakukan pengadaan alat kesehatan serta proses pembentukan manajemen baru Rumah Sakit Usman Dundrung tersebut, sehingga ditargetkan proses transformasi selesai di awal Tahun 2024.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 11 Januari 2023, Kepala Dinas Kesehatan Tabalong Dokter Taufiqurrahman Hamdie mengatakan , Transformasi Covid Center menjadi Rumah Sakit Tipe D merupakan upaya memenuhi standarisasi pelayanan Kesehatan di Tabalong.

 “Dari standart ya untuk kesehatan, bahwa rasio tempat tidur untuk rumah sakit itu adalah 1.000 penduduk berbanding dengan jumlah tempat tidurnya nah kita sekarang jumlah penduduk 251.000 ya berarti diperlukan adalah 251 bed dimana kan badarudin kasim sudah memenuhi 169, ditambah Pertamina tapi belum mencapai 251 jadi dengan adanya Usman Dundrung ini bisa memenuhi standart itu dulu” tuturnya.

Baca Juga  Yayasan Sabilal Rasyad Lumbang Gelar Sunatan Massal Gratis

Taufiqurrahman Hamdie menambahkan, meski Covid Center nantinya akan bertransformasi menjadi Rumah Sakit Usman Dundrung, pihaknya menyatakan pelayanan mengenai covid akan tetap disiagakan, salah satunya terkait program vaksinasi. Hal tersebut sesuai dengan peraturan yang telah dikeluarkan menteri dalam negeri.

(Gazali Rahman, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment