Home Tabalong Hari Ini Hasil Penyortiran Awal, Ribuan Surat Suara Pemilu di Tabalong Rusak

Hasil Penyortiran Awal, Ribuan Surat Suara Pemilu di Tabalong Rusak

by Muhammad Rais
0 comment

Berdasarkan penyortiran hingga 8 Januari 2024, sebanyak 3 ribu lembar lebih surat suara pemilu tahun 2024 di Kabupaten Tabalong mengalami rusak atau cacat. Kerusakan surat suara didominasi karena bercak bintik-bintik di kolom pencoblosan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, yang ditemui saat pelaksanaan sortir lipat surat suara pemilu tahun 2024 pada Senin, 8 Januari 2024, di Auditorium STIA Tabalong, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

Ardi menyebutkan bahwa dalam rekapitulasi selama 5 hari dari tanggal 4 sampai dengan 8 Januari 2024, surat suara rusak atau cacat sebanyak 3.683 lembar. Ia memaparkan bahwa kerusakan surat suara didominasi karena bercak bintik-bintik di kolom pencoblosan atau mengenai nama-nama caleg, surat suara sobek, dan lubang besar di tengah surat suara akibat pemotongan pabrik yang tidak simetris.

Selain itu, juga ditemukan surat suara dengan bercak bintik-bintik diluar nama caleg. Namun, hal ini termasuk kriteria surat suara cacat, tapi masih layak dan dapat digunakan.

Lebih lanjut, Ardi menjelaskan bahwa rekapitulasi surat suara rusak atau cacat akan disortir kembali oleh KPU Tabalong untuk memastikan tingkat kerusakannya. Kemudian, KPU Tabalong mengadakan rapat pleno internal terhadap jumlah kerusakan setiap jenis surat suara dan dapil, yang kemudian disampaikan secara berjenjang hingga KPU-RI.

“Nah, kemudian nanti akan kita sampaikan kepada KPU Republik Indonesia secara berjenjang ke KPU Provinsi dan ke KPU Republik Indonesia. Kemudian nanti akan kita sampaikan juga ke pemenang lelang pengadaan surat suara untuk dilakukan pemenuhan kembali terhadap kerusakan yang telah kita lakukan sortir dan lipat.” ujar Ardiansyah, Ketua KPU Tabalong.

Baca Juga  Jamaah Langgar Baiturrahman Peringati Isra Mi’raj & Haul Ke 18 Guru Sekumpul

Diketahui, 3.683 lembar surat suara yang mengalami kerusakan atau cacat hingga saat ini terdiri dari 70 lembar Presiden dan Wakil Presiden, 1.958 lembar DPR-RI, 1.200 lembar DPD-RI, 197 lembar DPRD Kabupaten Tabalong Dapil 2, 140 lembar DPRD Kabupaten Tabalong Dapil 3, dan 118 lembar DPRD Kabupaten Tabalong Dapil 4.

Untuk kerusakan surat suara DPD-RI, DPRD Provinsi Kalsel, dan DPRD Kabupaten Tabalong masih dalam tahap penyortiran. Sedangkan surat suara Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR-RI, sudah selesai direkapitulasi.

(Rais, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment