Home Editor's Picks Jemput Bola Disdukcapil Tabalong Akan Sasar Perusahaan

Jemput Bola Disdukcapil Tabalong Akan Sasar Perusahaan

by tabalong hari ini
0 comment

Setelah sukses melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah yang ada di Tabalong, Disdukcapil Tabalong juga akan melakukan pelayanan serupa dengan menyasar perusahaan yang beroperasi di Tabalong, pelayanan yang diutamakan terkait dengan playanan berbagai dokumen kependudukan, dan juga pengaktifan identitas kependudukan digital.

Pada awal Maret 2023 ini Disdukcapil Tabalong akan memulai pelayanan jemput bola ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di Tabalong, pelayanan difokuskan untuk pengaktifan identitas kependudukan digital, serta melayani surat keterangan penduduk non permanen, bagi pegawai perusahaan yang datang dari luar Kabupaten Tabalong.

Hal tersebut dilakukan, sebagai langkah untuk mengantisipasi banyaknya pegawai yang bekerja di Tabalong namun secara dokumen kependudukan masih tercatat di daerah lain atau daerah asalnya. Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice menyebutkan, dengan memiliki SK PNP, penduduk luar yang tinggal di Kabupaten Tabalong, termasuk dalam perhitungan penganggaran berbagai bentuk fasilitas yang ada di Kabupaten Tabalong.

 “Ada keuntungan yang kita ambil ketika mereka tercatat sebagai penduduk Tabalong meskipun mereka bukan warga Tabalong. Jadi dalam mekanisme penganggaran dari pusat hingga daerah yaitu diperhitungkan untuk masuk di wilayah kita. Beda kasus seperti merekayang tinggal di Tabalong yang tidak tercatat seperti yang tadi kependudukan permanen maka hak-hak mereka tetap dianukan di tempat asalnya, sementara mereka menggunakan fasilitas yang ada di Kabupaten Tabalong seperti itu  tidak bisa dipungkiri. Dan itu juga mereka kemaren sudah sangat menyadari itu,” kata Rowie.

You Might Be Interested In
Baca Juga  Ingin Booster? Gerai Vaksinasi Pasar Tanjung Buka Setiap Hari

Rowie menambahkan, pelayanan PNP sebagai salah satu upaya dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, pasalnya penduduk luar Tabalong yang sudah mengurus SK PNP, akan dihitung dalam perhitungan bilik suara maupun fasilitas dan keperluan pemilihan, sehingga seluruh warga yang berada di lingkup Kabupaten Tabalong, dapat terlindungi hak dan suaranya.

Maria Ulfah, TV Tabalong

Related Articles

Leave a Comment