Home Tabalong Hari IniEkonomi Pemkab Tabalong Dorong Ritel Lokal Berbenah

Pemkab Tabalong Dorong Ritel Lokal Berbenah

by tabalong hari ini

Pemerintah Kabupaten Tabalong meminta pengelola minimarket dan toko sembako lokal, serta perumda dan bumdesmart, untuk meningkatkan tampilan dan pelayanan mereka. Hal ini disampaikan Bupati Anang pada pertemuan yang digelar 19 April 2022. Peningkatan tampilan dan pelayanan ritel lokal bertujuan supaya bisa bersaing menyesuaikan kemajuan zaman, terlebih saat ini ritel modern nasional kembali berupaya masuk ke Tabalong.

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani menyampaikan, sejak Tahun 2015 ritel modern nasional terus berupaya beroperasi di Tabalong, tetapi Pemkab Tabalong masih enggan memberikan peluang, agar pelaku usaha lokal berjaya di daerahnya sendiri. Namun saat ini perizinan operasional usaha melalui sistem Online Single Submission atau OSS, sehingga sulit bagi pihak pemerintah daerah kembali menolaknya.

Oleh karena itu, Pemkab Tabalong tengah menyiapkan 15 bersinar mart desa untuk ditingkatkan tampilan dan pelayannya. Bupati Anang pun mengajak, pengusaha ritel lokal untuk sama-sama berbenah ke arah yang lebih baik, dengan modal dikisaran 5 juta hingga 10 juta rupiah.

 “Nah inikan kami kembalikan pada bapak-ibu sekalian pelaku usaha. Nah kalo mau membuat billboard itu supaya murah ya lapor ke Pak Husin, ilmu dari ulun makin banyak makin murah. Jadi itu aja intinya, karena apa? Karena waktu kita sangat terbatas,” kata Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Tabalong, Husin Ansari mengatakan, permohonan izin operasional ritel modern nasional dilayangkan pada 6 Juni 2022, dan rencananya membangun di 5 titik. Ia mengaku, ritel modern nasional dikhawatirkan mematikan usaha lokal. Oleh sebab itu, Pemkab Tabalong bertemu dengan pengusaha lokal untuk mencari solusi terbaik, agar ritel lokal tetap bisa eksis.

“Dari sisi perizinan sebenarnya tidak ada masalah ya, kemudahan berusaha, perizinan, dan sebagainya. Tapi tentu dalam perizinan juga ada komitmen-komitmen yang harus dipenuhi pelaku usaha, nah itulah yang kami coba untuk bisa mempelajarinya lebih detail lagi. Dan kami dalam waktu dekat, tim kami nanti bentuk di dinas dan melibatkan SKPD lain akan membuat regulasi nantinya, bagaimana kita bisa melindungi pelaku usaha mikro,” terang Husin Ansari, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Tabalong

Dalam rapat ini, seluruh pengusaha ritel lokal sepakat untuk bersama-sama membenahi diri selama tenggat waktu dua bulan, baik dari sisi penampilan, layanan, dan harga. Jika usaha ritel lokal termasuk UMKM berjalan secara maksimal, Pemkab Tabalong berencana menyampaikan surat kepada ritel modern nasional bahwa keberadaan toko ritel sudah tercukupi di Kabupaten Tabalong.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment