Home DPRD Bupati Tabalong Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS T.A 2024

Bupati Tabalong Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS T.A 2024

by Muhammad Rais
0 comment

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 tersebut disampaikan Bupati Tabalong dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-11 masa sidang 2 tahun 2023.

DPRD Kabupaten Tabalong menggelar rapat paripurna ke-11 masa sidang 2 tahun 2023 pada Senin, 10 Juli 2023, di ruang paripurna DPRD Kabupaten Tabalong.

Rapat paripurna ini dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani.

Dalam KUA PPAS 2024 terdapat beberapa prioritas pembangunan, seperti percepatan dan pemerataan pertumbuhan ekonomi, pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau untuk mendukung terwujudnya SDM yang berdaya saing, kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah sebagai serambi depan IKN dalam konektivitas dan jalur logistik, kualitas pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik yang prima, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Pada rapat paripurna ini, Bupati Tabalong juga menyampaikan mengenai prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023. Pendapatan daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan lebih dari 2 triliun koma 6 miliar rupiah, yang terdiri dari pendapatan asli daerah lebih dari 236 miliar, pendapatan transfer lebih dari satu triliun koma 629 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar 140 miliar rupiah.

Baca Juga  Bupati Anang Ajak Warga Dukung Pembangunan Masjid Ash Shiratal Mustaqim Tanjung

Sedangkan alokasi belanja daerah dengan melihat kemampuan keuangan daerah Tabalong pada tahun anggaran 2024 diperkirakan mencapai lebih dari 2 triliun rupiah. Ini meliputi belanja operasional diperkirakan lebih dari 1 koma 4 triliun rupiah, belanja modal lebih dari 397 miliar rupiah, belanja tidak terduga lebih dari 16 miliar, serta belanja transfer lebih dari 221 miliar rupiah. Selain itu, terdapat juga pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, pengeluaran pembiayaan, serta pembiayaan neto.

Bupati Anang mengatakan bahwa penyusunan prioritas plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2024 disusun secara realistis. Meskipun di tahun anggaran 2024, angka tersebut diprediksi mengalami kenaikan.

“Besaran angka penerimaan dan belanja tadi disusun secara realistis, walaupun dengan kenyataannya nanti angka itu insya Allah akan berubah naik, bukan turun karena kita belum mengetahui dana alokasi umum berapa, dana alokasi khusus berapa, dan dana insentif daerah berapa, dan dana-dana lain,” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Bupati Tabalong menambahkan bahwa dalam penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 memperhatikan beberapa hal, seperti asumsi mikro ekonomi Tabalong tahun 2024 dengan mempertimbangkan asumsi ekonomi nasional dan Provinsi Kalsel, memperhatikan target pertumbuhan ekonomi baik target nasional maupun provinsi, target inflasi nasional dan provinsi, target tingkat kemiskinan nasional dan provinsi, target IPM nasional dan provinsi, target Gini rasio nasional dan provinsi, target pengangguran nasional dan provinsi, serta indeks kualitas lingkungan hidup di target nasional dan provinsi.

Baca Juga  Percepat Pembangunan, Pemkab Tabalong Gandeng Kodim 1008 Tabalong

Dalam rapat paripurna ini, Bupati Tabalong mengapresiasi kerja keras serta semangat dari unsur pimpinan DPRD Tabalong beserta anggota DPRD, seluruh jajaran Forkopimda Tabalong, dan jajaran pemerintah Kabupaten Tabalong, karena telah berkontribusi besar terhadap capaian-capaian yang telah diraih Kabupaten Tabalong selama ini, sehingga diharapkan dapat terus memajukan Kabupaten Tabalong.

(Nova Arianti, TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

Related Articles

Leave a Comment