Home DPRD Siti Bariah Gantikan Marisanti Duduki Kursi di DPRD Tabalong

Siti Bariah Gantikan Marisanti Duduki Kursi di DPRD Tabalong

by Muhammad Rais
0 comment

Sidang paripurna pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Tabalong pengganti antar waktu kembali digelar pada 1 Agustus 2023. Jabatan Marisanti dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan resmi digantikan oleh Bariah.

Pergantian anggota DPRD antar waktu ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188 Titik 44 Tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Tabalong sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Marisanti mengundurkan diri dari kursi legislatif karena ikut dalam pencalonan di pemilihan legislatif dari partai yang berbeda. Sehingga Bariah yang mendapat suara terbanyak kedua resmi menggantikan Marisanti di DPRD Tabalong terhitung sejak 24 Juli 2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Tabalong, Jurni, yang turut disaksikan oleh Bupati dan Forkopimda Tabalong serta anggota dewan yang hadir. Bariah sendiri akan menempati keanggotaan di Komisi 1 DPRD Tabalong dan Badan Musyawarah DPRD Tabalong.

“Jadi hari ini adalah PAW yang ketiga yang kita laksanakan, yang mana kosong dari partai PPP, yang semuanya diisi saudari Hj. Marisanti, karena pindah partai maka sesuai peraturan maka harus mengundurkan diri partai yang ditinggalkan, jadi oleh sebab itu terjadilah kekosongan di kursi PPP sehingga PAW. Kebetulan pemenangan kedua yang mengisinya sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Jurni, Wakil Ketua I DPRD Tabalong.

Baca Juga  Komisi I DPRD Tabalong Anggap Dugaan Malpraktik pada Bayi di RSPT Sudah Tuntas

Dalam sambutannya, Bupati Anang menyampaikan harapannya agar anggota PAW Bariah dapat mendukung hubungan baik antara Pemkab dengan DPRD Tabalong yang selama ini telah terjalin. Ia pun mengharapkan Bariah dapat berkontribusi pada percepatan pembangunan daerah.

“Selamat bergabung dalam membina hubungan kemitraan yang harmonis ini, kami ucapkan selamat, mudah-mudahan ibu bisa memberikan kontribusi yang nyata terhadap upaya kita memacu percepatan pembangunan di Kabupaten Tabalong daerah yang sama-sama kita cintai,” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Siti Bariah akan menjabat sekitar 1 tahun 3 bulan, dan kemungkinan akan berakhir sampai Oktober 2024.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment