Home Tabalong Hari Ini Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Anang Pinta Kepala Desa Bersinergi

Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Anang Pinta Kepala Desa Bersinergi

by Muhammad Rais
0 comment

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, meminta seluruh kepala desa mensinergikan anggaran pembangunan desa dari seluruh tingkatan. Hal ini dilakukan dalam upaya percepatan pembangunan di Bumi Sarabakawa.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, usai meresmikan Perpustakaan Desa Sungai Rukam Satu pada Selasa, 23 Januari 2024, di kantor Desa Sungai Rukam Satu Kecamatan Pugaan.

Bupati Anang menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tabalong dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun 2024, APBD Tabalong telah mencapai 2,5 triliun rupiah. Besarnya APBD tersebut, menurutnya, tidak lepas dari peningkatan Dana Transfer Daerah yang juga berimbas pada meningkatnya anggaran Dana Desa di Tabalong yang pada tahun 2024 berjumlah 280 milyar rupiah.

Lebih lanjut, Bupati Anang menjelaskan bahwa meskipun anggaran terus meningkat, tidak semua usulan pembangunan yang ada di desa maupun kelurahan dapat direalisasikan. Pasalnya, anggaran tersebut masih dinilai terbatas.

Oleh karena itu, guna menutupi celah kekurangan tersebut dan dalam upaya percepatan pembangunan, Bupati Tabalong dua periode ini meminta kepala desa untuk mensinergikan anggaran pembangunan yang bersumber dari Dana Desa.

“Kalau pembangunan di Tabalong ini ingin makin maju, maka sinergitas antara kegiatan pembangunan yang sumber dananya tadi saya sebut, dari kabupaten, dari provinsi, dari pemerintah pusat, dan dari desa ini bisa kita sinergikan,” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Baca Juga  Pemkab Tabalong Terima 228 Sertifikat Tanah Dari BPN

Anang mengaku bersyukur di awal tahun 2024, Tabalong mendapatkan tambahan Dana Bagi Hasil yang mencapai 500 milyar. Dimana 10 persen dari dana tersebut akan dibagikan untuk seluruh desa di Tabalong.

Mengingat semakin tingginya anggaran yang dikelola desa, Anang mendorong agar Dana Desa digunakan untuk peningkatan kapasitas aparat desa dalam pengelolaan ADD.

(Gazali Rahman/TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment